Berita

Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Michelle Bachelet/Net

Dunia

China Berusaha Setop PBB Rilis Laporan HAM di Xinjiang

RABU, 20 JULI 2022 | 11:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

China meminta Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Michelle Bachelet untuk mengubur laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan berhenti untuk mencampuri urusan internal negaranya.

Seperti dikutip dari Reuters pada Senin (19/7), melalui suratnya, China mengungkapkan keprihatinan besar terhadap laporan Xinjiang dan tujuannya untuk menghentikan rencana perilisan.

“Kami sangat mendesak Nyonya Komisaris Tinggi untuk tidak mempublikasikan penilaian seperti itu. jika dipublikasikan, akan mengintensifkan politisasi dan blok konfrontasi di bidang hak asasi manusia, merusak kredibilitas OHCHR (Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia), dan merusak kerja sama antara OHCHR dengan negara-negara anggota," kata surat itu yang merujuk pada kantor Bachelet.


Menurut tiga diplomat dan seorang pakar hak asasi yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa China mulai mengedarkan surat tersebut di antara misi diplomatik Jenewa sejak akhir Juni dan meminta negara-negara untuk menandatangani dan menunjukkan dukungan mereka.

Sementara itu, juru bicara misi diplomatik China di Jenewa, Liu Yuyin mengatakan bahwa hampir 100 negara baru-baru ini menyatakan dukungan mereka kepada China terkait isu-isu terkait Xinjiang dan keberatan mereka terhadap campur tangan dalam urusan internal China dengan dalih hak asasi manusia.

Hingga kini tidak jelas apakah Bachelet telah menerima surat itu, dan juru bicara OHCHR juga masih menolak berkomentar mengenai masalah tersebut.

Bachelet telah menghadapi kritik keras dari masyarakat sipil karena terlalu lunak terhadap China selama kunjungannya di bulan Mei. Tetapi sebelumnya dia telah berjanji untuk menerbitkan laporan ke wilayah Xinjiang di China barat.

Laporan Xinjiang membahas perlakuan China terhadap minoritas Uyghurnya. Tim ahli hak asasi mulai mengumpulkan bukti lebih dari tiga tahun yang lalu tetapi tanggal rilisnya telah ditunda selama berbulan-bulan karena alasan yang tidak jelas.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Beijing melakukan pelanggaran terhadap penduduk Uyghur Xinjiang, termasuk penggunaan massal kerja paksa di kamp-kamp interniran.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya