Berita

Mahasiswa hukum Malawi menuntut pria China Lu Ke yang dicari karena rasisme untuk diadili di Malawi/Net

Dunia

Warga Negara China Didakwa di Malawi dalam Kasus Rasisme dan Eksploitasi Anak

RABU, 20 JULI 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Malawi mendakwa seorang warga negara China dengan pasal perdagangan manusia karena melakukan tindakan rasisme dan mengeksploitasi anak-anak dalam sidang yang berlangsung di ibukota Lilongwe.

Africa News melaporkan Rabu (20/7), terdakwa bernama Lu Ke (26) ditangkap bulan lalu di negara tetangga Zambia karena masuk secara ilegal setelah melarikan diri dari Malawi ketika tuduhan pelecehan muncul.

Dia diduga merekam anak-anak Malawi saat menyanyikan nyanyian rasis tentang diri mereka dalam bahasa China - yang tidak mereka mengerti - dan kemudian menjual video tersebut di media sosial China.


Lu kemudian diekstradisi ke Malawi dan muncul di pengadilan pada Senin (18/7) waktu setempat, di mana dia didakwa dengan lima tuduhan perdagangan orang.

Jaksa penuntut negara bagian mengatakan akan ada lebih banyak dakwaan yang akan diajukan ketika penyelidikan selesai dalam dua minggu.

Hakim Senior James Mankhwazi menolak jaminan Lu dengan alasan jaksa menunjukkan bahwa terdakwa berisiko melarikan diri, tidak memiliki tempat tinggal yang pasti dan dapat mengganggu saksi yang masih di bawah umur.

Penuntut negara bagian Prescott Mwayiulipo juga mendesak agar pihak berwenang tidak membebaskan Lu untuk melindunginya dari kemarahan masyarakat umum atas video tersebut.

Kedutaan China di Malawi mengutuk tindakan terdakwa dalam sebuah pernyataan bulan lalu, mengatakan pemerintah China tidak menoleransi rasisme.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya