Berita

Paman dari tersangka Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H. Maming, Muhammad Bahruddin/RMOL

Politik

Diperiksa KPK Hampir 11 Jam, Paman Mardani H. Maming Bungkam

SELASA, 19 JULI 2022 | 21:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Paman dari tersangka Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H. Maming, Muhammad Bahruddin bungkam usai menjalani pemeriksaan selama hampir sebelas jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (19/7).

Bahruddin sendiri diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Selasa malam (19/7).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Bahruddin yang menjabat selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa, dan PT Permata Abadi Raya ini datang pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang tim penyidik KPK pada pukul 20.58 WIB.


Saat ditemui wartawan, Bahruddin bungkam ketika dilontarkan berbagai pertanyaan terkait materi penyidikan. Mulai dari pertanyaan terkait dugaan adanya perintah untuk menandatangani dokumen terkait kasus suap oleh Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), maupun terkait dugaan dikasihnya jabatan oleh Maming.

Selama perjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Bahruddin hanya diam tak mengeluarkan perkataan dari bibirnya, selain hanya kata "maaf" dan menunjukkan salam Namaste.

"Maaf, maaf, maaf," singkat Bahruddin enggan merespon berbagai pertanyaan wartawan.

Sementara itu, dua orang saksi lainnya, yaitu Erwinda selaku Ibu Rumah Tangga, dan Nur Fitriani Yoes Rachman tak terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Maming telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas ditetapkannya sebagai tersangka di KPK. Dalam gugatan praperadilan itu, PBNU mengutus mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Maming.

Dalam penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK secara resmi belum mengumumkan mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan.

Hal itu akan diumumkan secara lengkap setelah adanya upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun belum secara resmi mengumumkan identitas tersangkanya, tim penyidik sudah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa unit Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat pada Selasa (28/6). Beberapa unit apartemen yang digeledah itu diduga milik Maming.

Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (16/6) dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022 dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artinya, selain perkara suap, Maming juga dijerat dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Maming dan adiknya, Rois Sunandar Maming yang juga selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya