Berita

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara/Net

Hukum

Presenter TV Brigita Manohara Sampaikan Permohonan Maaf ke TvOne

SELASA, 19 JULI 2022 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara menyampaikan permohonan maaf kepada TvOne karena dianggap sudah membuat kegaduhan akibat adanya pemberitaan soal mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Brigita setelah dirinya telah dipanggil oleh pihak manajemen TvOne pada Selasa sore tadi (19/7).


"Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas atensi teman-teman yang sudah sangat sigap berupaya mendukung penegakan hukum di Indonesia dengan memberikan berita terbaik dalam upaya pemberantasan hukum di Indonesia," ujar Brigita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (19/7).

Brigita mengaku, memberikan apresiasi terhadap langkah KPK yang memanggilnya guna melengkapi bukti pada kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Sebelumnya izinkan saya meminta maaf kepada TvOne karena sudah membuat kegaduhan di internal perusahaan akibat pemberitaan yang beredar di mana beberapa di antaranya tanpa mengkonfirmasi keterangan saya," kata Brigita.

"Saya juga berterima kasih atas perhatian manajemen yang sore ini telah memanggil dan meminta penjelasan saya perihal berita yang telah beredar luas," sambung Brigita.

Brigita menjelaskan, terkait pemberitaan "mangkir" seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Brigita mengaku hingga pagi tadi sebelum tim penyidik KPK menelpon dirinya dan kemudian dirinya mendapatkan link berita dari koleganya, dia mengaku tidak tahu perihal pemanggilannya sebagai saksi di KPK.

Dari percakapannya dengan tim penyidik KPK, Brigita mengaku disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamatnya di Surabaya, dan berdasarkan laporan jasa pengiriman, telah diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut.

"Melalui keterangan ini saya menyatakan bahwa saya tidak menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," terangnya.

"Penerima surat yakni orang yang menyewa rumah tersebut siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan, yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya 'mangkir'," jelas Brigita.

Selain itu, masih terkait komunikasinya dengan penyidik KPK, Brigita membenarkan bahwa tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap dirinya pada Senin (25/7).

"Tetapi belum terkonfirmasi lebih lanjut. Saya sebagai warga negara yang baik yang selama ini belajar ilmu hukum akan menghadiri panggilan penyidik apabila hal tersebut kembali dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Brigita.

Brigita mengaku masih belum mengetahui materi apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik kepada dirinya karena baru mengetahui perihal pemanggilannya pada pagi tadi.

"Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya