Berita

Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Laporkan Zulhas ke Sentra Gakkumdu, Lima dan KIPP Minta Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu

SELASA, 19 JULI 2022 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Manuver Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan untuk mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Safitri, di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung pada Sabtu lalu (9/7) telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pelaporan terhadap sosok yang kerap disapa Zulhas itu dilayangkan Lingkar Madani (Lima) Indonesia dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

Direktur Eksekutif Lima Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Zulhas memang di luar jadwal tahapan kampanye yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tepatnya yang tertuang di dalam Peraturan KPU 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.


Akan tetapi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Zulhas, Bawaslu sudah menyatakan tidak bisa menindaknya. Karena, aksi mempromosikan anaknya yang dilakukan Zulhas belum memasuki tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024.

"Kesulitan itu yang membuat kita harus datang ke Bawaslu. Kita minta Bawaslu mengatasi persoalan ini," ujar Ray Rangkuti saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

Terkaan Ray Rangkuti, partai-partai yang kini eksis di parlemen berpotensi melakukan hal-hal yang terkait dengan kampanye Pemilu Serentak 2024. Hanya saja, sulit dilakukan penindakan oleh Bawaslu karena di luar tahapan dan jadwal.

"Dan kita hanya ribut di medsos. Sebab undang-undang kita seringkali membuat yang dilarang di dalam kampanye boleh dilakukan di luar kampanye," tuturnya.

Maka dari itu, Ray Rangkuti mendorong Bawaslu untuk tidak mendiamkan manuver politik parpol dan elitenya menjelang tahun pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Dalam konteks itulah muncul pertanyaan, untuk apa Bawaslu kita pertahankan lima tahun. Karena saya memaknai lima tahunnya Bawaslu berarti Bawaslu bekerja lima tahun, mengawasi pemilu lima tahun. Itu pandangan saya," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya