Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Repro

Politik

Di Hadapan Kader PKS, KPK: Hukum Dagang Terjadi karena Mahar dan Biaya Politik Mahal

SELASA, 19 JULI 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukum dagang menjadi berlaku ketika para kepala daerah maupun wakil rakyat mengeluarkan mahar politik maupun mengeluarkan biaya politik dalam pencalonan yang besar, serta berasal dari sponsor.

Begitu yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan bekal antikorupsi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi dan puluhan pengurus PKS lainnya dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (19/7).

Dalam sambutannya ini, Alex menyoroti soal adanya mahar politik dan biaya politik yang mahal yang mengakibatkan para kepala daerah maupun wakil rakyat berpikir keras untuk membalikkan modal.


"Ada partai yang mengatakan, kita gak pernah mungut itu, ya bagus lah. Tapi dari hasil survei kami, rata-rata pakai (mahar) mereka," ujar Alex.

Alex menilai, akibat adanya mahar politik dan biaya politik yang mahal, menjadi beban para kepala daerah maupun wakil rakyat.

"Kasarnya itu akhirnya berlaku hukum dagang. Modal saya keluar berapa, nanti selama lima tahun kira-kira saya dapat berapa. Ya tentu saja kalau tadi yang dikeluarkan Rp 20-30 miliar gak akan nutup," kata Alex.

Bahkan kata Alex, saat rapat koordinasi dengan kepala daerah, ada kepala daerah yang meminta tolong ke KPK untuk memperjuangkan agar dinaikkan penghasilan kepala daerah.

"Saya tanya, bapak minta berapa? Rp 100 juta? Rp 200 juta perbulan?. Dia bingung sendiri jawabnya. Oke lah saya bilang, Rp 200 juta oke ya. Rp 200 juta lima tahun dapat berapa bapak? Kita ambil paling rendah aja Rp 20 miliar, tetap gak nutup," jelas Alex.

Alex menyadari, biaya politik yang dikeluarkan bukan seluruhnya dikeluarkan dari kantong pribadi, melainkan adanya dana yang didapatkan dari sponsor yang berasal dari perusahaan-perusahaan atau vendor di daerah masing-masing.

"Kita lakukan survei juga, para sponsor yang menyokong, memodali kepala daerah itu, ternyata mereka berharap dapat pengembalian juga. Bentuknya apa? Proyek. Akhirnya proyek bagi-bagi," terang Alex.

"Kalau daerahnya banyak kekayaan alam, izin itu akhirnya yang diobral. Akhirnya hutannya rusak. Bekas galian tambang di mana-mana gak terpulihkan kerusakan alam. Itu fakta bapak ibu sekalian," sambung Alex.

Untuk itu, KPK berharap hal tersebut tidak terus berlanjut, karena rakyat yang akan merasakan kerugiannya.

"Kita tidak berharap seperti itu bapak ibu sekalian. Sangat-sangat tidak berharap itu akan berlanjut terus," pungkas Alex.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya