Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wartawan Dilaporkan Polisi, AJNN Bisa Gunakan Hak Tolak Sesuai UU Pers

SELASA, 19 JULI 2022 | 12:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Media massa memiliki hak untuk menolak pemanggilan polisi terkait dengan kerja-kerja jurnalistiknya.

Pers, dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya dilindungi undang-undang dan konstitusi negara. Sama halnya dengan kerja aparat kepolisian hingga pengacara.

“Wartawan jangan mau dipanggil-panggil polisi. Kalian sama dengan polisi, sama-sama diatur oleh undang-undang,” kata pegiat kemanusiaan dan pengacara IMF Lawfirm, J Kamal Farza berkenaan dengan upaya polisi mendatangi kantor redaksi AJNN dan memeriksa wartawan.


Sebelumnya, seorang wartawan AJNN, Mulyana Syahriyal dilaporkan ke Polres Biuren usai menulis berita penyitaan rumah eks Ditreskrimsus Polda Aceh oleh Mahkamah Syariah.

Kamal Farza mengurai, sesuai Pasal 1 ayat 10 UU Pers 40/1999, wartawan memiliki hak tolak atas pemanggilan apa pun dari siapa pun, kecuali pemanggilan oleh pengadilan.

”Hak tolak adalah hak wartawan, karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya,” imbuh Kamal.

Hal itu sama dengan profesi pengacara. Demi melindungi rahasia klien, seorang advokat berhak merahasiakan identitas klien. Di dunia advokat, juga dikenal dengan istilah hak imunitas.

Sama halnya dengan kerja wartawan, polisi harus bahwa mereka memiliki hak tolak yang dilindungi oleh UU Pers.

Pemberian kewenangan kepada pers untuk mempergunakan hak tolak baik oleh UU maupun oleh Kode Etik Jurnalistik dibatasi oleh filosofis, jiwa dan isi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers itu sendiri.

“Artinya, pemakaian hak tolak tidaklah boleh bertentangan dengan kepentingan filosofis, jiwa dan isi baik dari Kode Etik Jurnalistik maupun UU Pers,” imbuh Kamal yang juga seorang advokat ini.

Atas pertimbangan itu, Kamal menyarankan kepada AJNN untuk tetap berpedoman pada UU Pers dan jangan mudah diintervensi polisi.

“Nah jika polisi keberatan, polisi boleh surati Dewan Pers atau melayangkan gugatan ke pengadilan, jika menurut polisi ada kerja wartawan yang salah,” tambahnya.

Ditambah, Polri sudah ada kerja sama dengan dewan pers, selaku pelindung kerja-kerja jurnalistik dengan Kapolri tahun 2017, yang tujuannya untuk meningkatkan kerja sama.

“Suruh baca nota kesepahaman itu, dan suruh keluar dari kantor, kalau polisi terjanjur masuk ke kantor redaksi,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya