Berita

Anggota Fraksi PAN DPR RI, Intan Fauzi/Net

Politik

Intan Fauzi: Penggabungan Depok ke DKI Jakarta Bukan Hal Mendesak

SENIN, 18 JULI 2022 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada proses panjang yang harus dilalui untuk merealisasikan wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta. Utamanya, soal proses administrasi.

Anggota Fraksi PAN DPR RI, Intan Fauzi mengatakan, mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lainnya harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

"Kota Depok dibentuk dengan Undang-undang (UU) dan prosesnya cukup panjang," ujar Intan Fauzi kepada wartawan, Senin (18/7).


"Bermula dari zaman Hindia Belanda sebagai desa otonom, kemudian di tahun 1982 Depok sebagai kota administratif dan pada tahun 1996 ditetapkan sebagai kotamadya Depok. Jadi, tidak mudah mudah mewujudkan wacana ini," imbuhnya.

Kata Intan, Kota Depok merupakan daerah otonom yang tidak setara dengan Kota-kota yang ada di DKI Jakarta. DKI terbagi atas lima wilayah otamadya dan satu kabupaten administratif yang dipimpin lima walikota dan Bupati Kepulauan Seribu yang ditunjuk oleh gubernur.

"Sementara Walikota Depok dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum. Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau walikotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki anggota DPRD Kota," terangnya.

Terpenting, lanjut alumnus Universitas Indonesia ini, wacana bergabungnya Kota Depok ke Pemprov DKI bukan satu hal mendesak untu segera direalisasikan.

"Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan  Depok sudah terintegrasi dengan DKI Jakarta, baik jalan tol, jalan nasional, trase kereta dan sebagainya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya