Berita

Direktur Eksekutif PARA Syindicate, Ari Nurcahyo/Repro

Politik

Buat Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah, Langkah Tito Diapresiasi

MINGGU, 17 JULI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap responsif pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sedang mempersiapkan peraturan teknis dalam penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan apresiasi.

Salah satu pihak yang memberikan apresiasi itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PARA Syindicate, Ari Nurcahyo dalam diskusi bertajuk "Aturan Penunjukkan Pj Kepala Daerah: Bagaimana Harapan Publik?" yang diselenggarakan secara langsung di kantor Para Syindicate di Jalan Wijaya Timur 3, nomor 2A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan maupun secara virtual, Minggu siang (17/7).

"Kita mengapresiasi langkah yang sudah diambil pemerintah sangat responsif bahwa Menteri Dalam Negeri Pak Tito Karnavian bersama jajaran Kemendagri sudah merespons secara positif dari putusan MK bahwa diperlukan aturan teknis untuk proses pengisian Pj kepala daerah," ujar Ari seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (17/7).


Meskipun kata Ari, pemerintah terkesan tidak responsif di awal walaupun sudah banyak kritik dari berbagai kalangan soal penunjukkan Pj Kepala Daerah menjelang Pilkada serentak 2024.

"Tetapi dalam prosesnya kita mengapresiasi bahwa Kemendagri akhirnya berupaya menyiapkan peraturan teknis, yang mungkin alasannya di awal adalah, memang peraturan terkait penunjukkan Pj sesuatu hal yang sudah biasa, itu memang sudah ada di UU peraturan-peraturan yang lain memang tersebar di banyak aturan," kata Ari.

Hingga saat ini kata Ari, pemerintah dikabarkan sedang mempersiapkan peraturan teknis tentang penunjukan Pj Kepala Daerah sesuai dengan putusan MK yang disampaikan pada Kamis kemarin (7/7).

"Sikap responsif dan positif diambil pemerintah, kemudian menyiapkan aturannya, saat ini rancangan aturan sedang proses finalisasi kalau kita coba tracing di media," pungkasnya.

Dalam acara diskusi ini, juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Aditya Perdana selaku dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), dan Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya