Berita

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Marcos Jr Minta China Negosiasi Ulang Perjanjian Pinjaman Proyek Kereta Api Era Duterte

MINGGU, 17 JULI 2022 | 09:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr tengah mengupayakan perundingan ulang terkait perjanjian pinjaman untuk proyek kereta api yang dibuat oleh China dengan pendahulunya, Rodrigo Duterte. Perjanjian tersebut bernilai 4,9 miliar dolar AS

Wakil Menteri Perhubungan Cesar Chavez menyebut perjanjian pinjaman bantuan pembangunan untuk tiga proyek dianggap gagal karena pemerintah China gagal bertindak atas permintaan pendanaan yang dibuat semasa pemerintahan Duterte.

Ia mengatakan opsi pendanaan lain juga sedang dipertimbangkan untuk proyek-proyek senilai 276 miliar peso Filipina, termasuk Proyek Kereta Api Subic-Clark, Proyek Jarak Jauh Selatan Kereta Api Nasional Filipina, dan Proyek Kereta Api Davao-Digos.


"Pilihannya termasuk memanfaatkan modal swasta melalui kemitraan publik-swasta," ujar Chavez, seperti dimuat Reuters.

Seorang pejabat China mengatakan pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah Filipina.

"Saya dapat mengatakan kerja sama China-Filipina atas perkeretaapian akan berlanjut. China terbuka untuk berdiskusi dengan Filipina," ujarnya.

Data resmi menunjukkan, Filipina memiliki lebih dari 1.100 km jalur kereta api sebelum Perang Dunia II, namun hanya 77 km jalur kereta api yang beroperasi pada 2016. Itu jauh di belakang pusat kota lainnya di seluruh Asia.

Adapun negosiasi untuk proyek kereta api antara Filipina dan China dimulai pada 2018, selama pemerintahan Duterte.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya