Berita

Aksi masa di Sri Lanka/Net

Publika

Kemampuan Membayar Utang

MINGGU, 17 JULI 2022 | 07:22 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERISTIWA gagal bayar utang pada pemerintahan Sri Lanka telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kemampuan pemerintah Indonesia dalam membayar utang-utangnya.

Dana Moneter Internasional menghitung utang bruto pemerintah Sri Lanka sebesar 109 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2022.

Artinya, dari semua output sekalipun digunakan untuk membayar utang, maka total output Sri Lanka masih tidak mungkin mampu digunakan untuk membayar dengan lunas utang-utangnya.


Masih terdapat kekurangan sebesar 9 persen lagi dari PDB untuk membayar utang-utang, sekalipun pemerintah Sri Lanka telah menggunakan semua output yang diproduksi di negaranya untuk membayar kewajiban-kewajibannya.

Sungguh sulit dimengerti tentang bagaimana pengelolaan dari manajemen utang yang dilakukan oleh pemerintah Sri Lanka, sehingga terjerat pada persoalan utang yang bersifat kronis yang seperti itu, selain terbatas pada informasi tentang persoalan pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara besar-besaran dan rumor tentang korupsi.

Utang bruto pemerintah Indonesia sebesar 42,7 persen dari PDB pada tahun 2022, dimana utang netto sebesar 39,7 persen dari PDB. Ditinjau dari sudut pandang angka, maka dibandingkan dengan persoalan utang Sri Lanka tentu sama sekali tidak sebanding dalam menilai seberapa gawat persoalan utang pemerintah Indonesia.

Tidak sama risiko dibandingkan pemerintah Sri Lanka untuk terjadi peristiwa potensi gagal bayar utang, sekalipun kritik keras dari para seniman pun datang antara lain berupa syair gali lubang untuk membayar utang. Berutang untuk mampu membayar utang. Juga fenomena keberlanjutan fiskal sudah sangat lama menjadi isu yang dipandang penting, sekalipun UU Keuangan Negara mendefinisikan ambang batas utang maksimum 60 persen dari PDB.

Akan tetapi belajar dari persoalan serangan pandemi Covid-19, dimana pemerintah sedemikian kuat mampu mengubah angka besar defisit APBN menggunakan argumentasi tentang pentingnya peran APBN dalam menanggulangi masalah pandemi Covid-19.

Atas dasar peristiwa tersebut, maka suatu hari nanti, apabila rasio utang terhadap PDB hendak melampaui ambang batas 60 persen dari PDB, masih mungkin dimunculkan argumentasi lainnya untuk menaikkan ambang batas, yang mungkin akan dikuatkan menggunakan UU yang baru.

Dengan posisi utang netto yang sebesar 39,7 persen terhadap PDB tersebut, perkiraan defisit APBN sebesar minus 3,3 persen dan defisit primer sebesar minus 0,8 persen.

Berdasarkan perilaku birokrasi yang cenderung memaksimumkan anggaran, maka penurunan defisit APBN dan defisit primer kemungkinan disebabkan karena telah disesuaikan dengan potensi dalam mendapatkan sumber-sumber pembiayaan APBN yang baru.

Dengan posisi penerimaan dan belanja APBN, serta keberadaan utang pemerintah di atas, maka percepatan pembangunan nasional maksimum dialokasikan sebesar 4 persen dari PDB tahun 2022 bersumber dari utang.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya