Berita

Aksi masa di Sri Lanka/Net

Publika

Kemampuan Membayar Utang

MINGGU, 17 JULI 2022 | 07:22 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERISTIWA gagal bayar utang pada pemerintahan Sri Lanka telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kemampuan pemerintah Indonesia dalam membayar utang-utangnya.

Dana Moneter Internasional menghitung utang bruto pemerintah Sri Lanka sebesar 109 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2022.

Artinya, dari semua output sekalipun digunakan untuk membayar utang, maka total output Sri Lanka masih tidak mungkin mampu digunakan untuk membayar dengan lunas utang-utangnya.


Masih terdapat kekurangan sebesar 9 persen lagi dari PDB untuk membayar utang-utang, sekalipun pemerintah Sri Lanka telah menggunakan semua output yang diproduksi di negaranya untuk membayar kewajiban-kewajibannya.

Sungguh sulit dimengerti tentang bagaimana pengelolaan dari manajemen utang yang dilakukan oleh pemerintah Sri Lanka, sehingga terjerat pada persoalan utang yang bersifat kronis yang seperti itu, selain terbatas pada informasi tentang persoalan pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara besar-besaran dan rumor tentang korupsi.

Utang bruto pemerintah Indonesia sebesar 42,7 persen dari PDB pada tahun 2022, dimana utang netto sebesar 39,7 persen dari PDB. Ditinjau dari sudut pandang angka, maka dibandingkan dengan persoalan utang Sri Lanka tentu sama sekali tidak sebanding dalam menilai seberapa gawat persoalan utang pemerintah Indonesia.

Tidak sama risiko dibandingkan pemerintah Sri Lanka untuk terjadi peristiwa potensi gagal bayar utang, sekalipun kritik keras dari para seniman pun datang antara lain berupa syair gali lubang untuk membayar utang. Berutang untuk mampu membayar utang. Juga fenomena keberlanjutan fiskal sudah sangat lama menjadi isu yang dipandang penting, sekalipun UU Keuangan Negara mendefinisikan ambang batas utang maksimum 60 persen dari PDB.

Akan tetapi belajar dari persoalan serangan pandemi Covid-19, dimana pemerintah sedemikian kuat mampu mengubah angka besar defisit APBN menggunakan argumentasi tentang pentingnya peran APBN dalam menanggulangi masalah pandemi Covid-19.

Atas dasar peristiwa tersebut, maka suatu hari nanti, apabila rasio utang terhadap PDB hendak melampaui ambang batas 60 persen dari PDB, masih mungkin dimunculkan argumentasi lainnya untuk menaikkan ambang batas, yang mungkin akan dikuatkan menggunakan UU yang baru.

Dengan posisi utang netto yang sebesar 39,7 persen terhadap PDB tersebut, perkiraan defisit APBN sebesar minus 3,3 persen dan defisit primer sebesar minus 0,8 persen.

Berdasarkan perilaku birokrasi yang cenderung memaksimumkan anggaran, maka penurunan defisit APBN dan defisit primer kemungkinan disebabkan karena telah disesuaikan dengan potensi dalam mendapatkan sumber-sumber pembiayaan APBN yang baru.

Dengan posisi penerimaan dan belanja APBN, serta keberadaan utang pemerintah di atas, maka percepatan pembangunan nasional maksimum dialokasikan sebesar 4 persen dari PDB tahun 2022 bersumber dari utang.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya