Berita

Aksi masa di Sri Lanka/Net

Publika

Kemampuan Membayar Utang

MINGGU, 17 JULI 2022 | 07:22 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERISTIWA gagal bayar utang pada pemerintahan Sri Lanka telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kemampuan pemerintah Indonesia dalam membayar utang-utangnya.

Dana Moneter Internasional menghitung utang bruto pemerintah Sri Lanka sebesar 109 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2022.

Artinya, dari semua output sekalipun digunakan untuk membayar utang, maka total output Sri Lanka masih tidak mungkin mampu digunakan untuk membayar dengan lunas utang-utangnya.


Masih terdapat kekurangan sebesar 9 persen lagi dari PDB untuk membayar utang-utang, sekalipun pemerintah Sri Lanka telah menggunakan semua output yang diproduksi di negaranya untuk membayar kewajiban-kewajibannya.

Sungguh sulit dimengerti tentang bagaimana pengelolaan dari manajemen utang yang dilakukan oleh pemerintah Sri Lanka, sehingga terjerat pada persoalan utang yang bersifat kronis yang seperti itu, selain terbatas pada informasi tentang persoalan pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara besar-besaran dan rumor tentang korupsi.

Utang bruto pemerintah Indonesia sebesar 42,7 persen dari PDB pada tahun 2022, dimana utang netto sebesar 39,7 persen dari PDB. Ditinjau dari sudut pandang angka, maka dibandingkan dengan persoalan utang Sri Lanka tentu sama sekali tidak sebanding dalam menilai seberapa gawat persoalan utang pemerintah Indonesia.

Tidak sama risiko dibandingkan pemerintah Sri Lanka untuk terjadi peristiwa potensi gagal bayar utang, sekalipun kritik keras dari para seniman pun datang antara lain berupa syair gali lubang untuk membayar utang. Berutang untuk mampu membayar utang. Juga fenomena keberlanjutan fiskal sudah sangat lama menjadi isu yang dipandang penting, sekalipun UU Keuangan Negara mendefinisikan ambang batas utang maksimum 60 persen dari PDB.

Akan tetapi belajar dari persoalan serangan pandemi Covid-19, dimana pemerintah sedemikian kuat mampu mengubah angka besar defisit APBN menggunakan argumentasi tentang pentingnya peran APBN dalam menanggulangi masalah pandemi Covid-19.

Atas dasar peristiwa tersebut, maka suatu hari nanti, apabila rasio utang terhadap PDB hendak melampaui ambang batas 60 persen dari PDB, masih mungkin dimunculkan argumentasi lainnya untuk menaikkan ambang batas, yang mungkin akan dikuatkan menggunakan UU yang baru.

Dengan posisi utang netto yang sebesar 39,7 persen terhadap PDB tersebut, perkiraan defisit APBN sebesar minus 3,3 persen dan defisit primer sebesar minus 0,8 persen.

Berdasarkan perilaku birokrasi yang cenderung memaksimumkan anggaran, maka penurunan defisit APBN dan defisit primer kemungkinan disebabkan karena telah disesuaikan dengan potensi dalam mendapatkan sumber-sumber pembiayaan APBN yang baru.

Dengan posisi penerimaan dan belanja APBN, serta keberadaan utang pemerintah di atas, maka percepatan pembangunan nasional maksimum dialokasikan sebesar 4 persen dari PDB tahun 2022 bersumber dari utang.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya