Berita

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin/RMOL

Politik

Parpol Kesulitan Bangun Koalisi, Presidential Threshold Didorong Berubah Jadi 10 Persen

SABTU, 16 JULI 2022 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi kendala utama dalam pembentukan koalisi Pilpres 2024 sekarang ini.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berpendapat, PT 20 persen perolehan kursi DPR RI yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu seyogianya bisa diturunkan.

Pasalnya, dia melihat konstelasi politik saat ini mengehendaki adanya perubahan bagi demokrasi Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Di mana diharapkan lahir figur potensial yang bisa memperbaiki kondisi bangsa melalui capres dan cawapres yang jumlahnya lebih dari 2 pasangan.


"Presidential threshold sangat menjadi persoalan, kecuali partai besar. Tapi partai kelas menangah, kelas bawah menjadikan itu persoalan," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/7).

Menurut Direktur Indonsia Political Review (IPR) ini, jalur judicial review atau pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi sulit mengubah besaran presidential threshold yang telah ditetapkan di dalam UU Pemilu.

"Makanya semua gugatan itu dari dulu tidak pernah diterima," cetusnya.

Lebih dari itu, Ujang melihat salah satu sebab gugatan presidential threshold) tak pernah dikabulkan MK adalah karena ada kepentingan politik partai-partai besar dalam mendesain pemilihan yang akan berjalan nanti.

Kalau threshold rendah atau bahkan 0 persen, maka kans kemenangan partai besar akan mengecil. Partai besar juga nantinya tidak punya pengaruh dalam konteks membangun koalisi.

"Bergaining position beralih ke partai biasa. Makanya dia (partai-partai besar) jaga-jaga di MK, supaya tidak diturunkan," demikian Ujang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya