Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bupati Mamberamo Tengah Kabur saat akan Dijemput Paksa KPK

SABTU, 16 JULI 2022 | 07:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak kabur saat hendak dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ricky Ham kini tengah tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

"Benar, KPK berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua, namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/7).


Informasi yang beredar, Ricky Ham kabur ke Papua Nugini. KPK pun meminta Ricky Ham untuk kooperatif hadir dan menyerahkan diri kepada KPK.

Sejatinya, Ricky Ham dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

Akan tetapi, Ricky Ham mangkir tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal tersebut sebagai bentuk tindakan tidak kooperatif.

KPK mengimbau Ricky Ham Pagawak kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik.

"KPK mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, hingga saat ini keberadaan Ricky Ham masih dicari untuk dilakukan jemput paksa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski belum diumumkan resmi, Ricky Ham masuk menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

Ia diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya