Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bupati Mamberamo Tengah Kabur saat akan Dijemput Paksa KPK

SABTU, 16 JULI 2022 | 07:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak kabur saat hendak dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ricky Ham kini tengah tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

"Benar, KPK berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua, namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/7).


Informasi yang beredar, Ricky Ham kabur ke Papua Nugini. KPK pun meminta Ricky Ham untuk kooperatif hadir dan menyerahkan diri kepada KPK.

Sejatinya, Ricky Ham dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

Akan tetapi, Ricky Ham mangkir tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal tersebut sebagai bentuk tindakan tidak kooperatif.

KPK mengimbau Ricky Ham Pagawak kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik.

"KPK mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, hingga saat ini keberadaan Ricky Ham masih dicari untuk dilakukan jemput paksa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski belum diumumkan resmi, Ricky Ham masuk menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

Ia diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya