Berita

Mantan Kabais Soleman B. Pontoh/Net

Politik

Mantan Kabais: Kenapa Bharada E Belum jadi Tersangka? Ini Semakin Enggak Masuk Akal

SABTU, 16 JULI 2022 | 02:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore (8/7) semakin mempertegas kejanggalan demi kejanggalan.

Salah satu kejanggalan itu setidaknya ditangkap oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana (Purn) Soleman B. Pontoh.

Pensiunan jenderal bintang dua TNI Angkatan Laut itu mempertanyakan, mengapa Bharada E yang disebut sebagai pelaku penembak Brigpol Yosua alias Brigadir J hingga tewas saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah, kenapa enggak bisa jadi tersangka, ini sudah ada orang mati kok. Dan faktanya (Bharada E) menembak secara sadar itu lima peluru masuk (ke tubuh Brigadir J),” kata Soleman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/7).

Disisi lain, ia mengaku heran dengan keterangan resmi Polri bahwa Bharada E menggunakan senjata api jenis Glock 17 yang dianggapnya tidak masuk akal. Pasalnya, Soleman mengungkapkan, senjata semi otomatis itu tidak layak dipergunakan oleh Bharada E yang masih Tamtama, apalagi magasin diisi 17 peluru.

“Itu enggak masuk akal. Dia itu dipegangkan Glock 17, seorang Tamtama itu masa pegang Glock, itu pegangan raja-raja, pangkat Kapten ke atas, lah ini malah dipegangkan ke Tamtama,” ujarnya.

Kalaupun, lanjut dia, Bharada E ditugaskan mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mestinya Bharada E hanya cukup menggunakan senjata revolver dengan 5 peluru.

“Dalam situasi apa Glock dipegang, standarnya 5 (pistol) revolver, lah ini malah di rumah pake Glock. Mau ada apaan pegang Glock 17 peluru, mau ada maling atau apa,” ujar dia.

“Ini semakin enggak masuk akal. Kalau diawali dengan berbohong, maka akan ada kebohongan selanjutnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, tim khusus pencari fakta yang dipimpin Wakapolri maupun pihak Polres Jakarta Selatan masih melakukan serangkaian penyelidikan dan belum menemukan bukti kuat guna menaikkan status Bharada E dari saksi menjadi tersangka. Atau belum ada tersangka dalam peristiwa berdarah di Duren Tiga itu.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Katering Jemaah Haji Gunakan 70 Ton Bumbu Indonesia

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:26

Jukir Liar di Minimarket akan Dijerat Sanksi Tipiring

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:13

Pendukung Gembira Anies Nyagub Lagi

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:02

Anies-Ahok Sulit Berduet

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:39

Kasus TBC di Jakarta Masih Tinggi

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:37

Kereta Cepat Whoosh Sediakan 28 Ribu Seat Per Hari Sambut Libur Panjang

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:09

Cuaca saat Musim Haji Bisa Tembus 48-50 Derajat Celsius

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:47

BTN Hormati Proses Hukum Nasabah Korban Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:12

Anies Maju Pilgub Jakarta Pilihan Paling Rasional

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:09

Ombudsman Garansi BTN Bertanggung Jawab soal Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 00:51

Selengkapnya