Berita

Mantan Kabais Soleman B. Pontoh/Net

Politik

Mantan Kabais: Kenapa Bharada E Belum jadi Tersangka? Ini Semakin Enggak Masuk Akal

SABTU, 16 JULI 2022 | 02:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore (8/7) semakin mempertegas kejanggalan demi kejanggalan.

Salah satu kejanggalan itu setidaknya ditangkap oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana (Purn) Soleman B. Pontoh.

Pensiunan jenderal bintang dua TNI Angkatan Laut itu mempertanyakan, mengapa Bharada E yang disebut sebagai pelaku penembak Brigpol Yosua alias Brigadir J hingga tewas saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.


“Nah, kenapa enggak bisa jadi tersangka, ini sudah ada orang mati kok. Dan faktanya (Bharada E) menembak secara sadar itu lima peluru masuk (ke tubuh Brigadir J),” kata Soleman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/7).

Disisi lain, ia mengaku heran dengan keterangan resmi Polri bahwa Bharada E menggunakan senjata api jenis Glock 17 yang dianggapnya tidak masuk akal. Pasalnya, Soleman mengungkapkan, senjata semi otomatis itu tidak layak dipergunakan oleh Bharada E yang masih Tamtama, apalagi magasin diisi 17 peluru.

“Itu enggak masuk akal. Dia itu dipegangkan Glock 17, seorang Tamtama itu masa pegang Glock, itu pegangan raja-raja, pangkat Kapten ke atas, lah ini malah dipegangkan ke Tamtama,” ujarnya.

Kalaupun, lanjut dia, Bharada E ditugaskan mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mestinya Bharada E hanya cukup menggunakan senjata revolver dengan 5 peluru.

“Dalam situasi apa Glock dipegang, standarnya 5 (pistol) revolver, lah ini malah di rumah pake Glock. Mau ada apaan pegang Glock 17 peluru, mau ada maling atau apa,” ujar dia.

“Ini semakin enggak masuk akal. Kalau diawali dengan berbohong, maka akan ada kebohongan selanjutnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, tim khusus pencari fakta yang dipimpin Wakapolri maupun pihak Polres Jakarta Selatan masih melakukan serangkaian penyelidikan dan belum menemukan bukti kuat guna menaikkan status Bharada E dari saksi menjadi tersangka. Atau belum ada tersangka dalam peristiwa berdarah di Duren Tiga itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya