Berita

Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu/RMOL

Politik

Akan Dialog dengan DPR dan Pemerintah, Dewan Pers Ingin Bahas Pasal-pasal yang Dapat Memberangus Kebebasan Pers

JUMAT, 15 JULI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak dilibatkan dalam pembahasan draf RUU KUHP, Dewan Pers akan berdialog dengan pemerintah dan DPR RI serta mengadakan serial diskusi terkait pasal-pasal yang dapat memberangus kebebasan pers.

Hal itu disampaikan oleh anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu saat konferensi pers menyikapi RUU KUHP dalam kaitannya dengan kebebasan pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat siang (15/7).

Ninik mengatakan, atas nama Dewan Pers dan konstituen, menyepakati beberapa agenda ke depan setelah melakukan dialog pada minggu lalu.

"Yang pertama, kita akan berdialog dengan DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM yang mewakili pemerintah. Dan kita juga berharap bahwa yang kedua, dialog yang akan kami lakukan di ikuti dengan teman-teman yang lain konstituen maupun yang lainnya," ujar Ninik.

Selanjutnya, kata Ninik, Dewan Pers juga akan melakukan serial diskusi dengan melibatkan para akademisi, pakar, dan stakeholder terkait guna memberikan pembelajaran kepada publik atas pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalkan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.

"Terutama pasal-pasal yang kita indikasikan masih nongkrong di sana (draf RUU KUHP), dan itu memberikan dampak yang serius pada kehidupan demokrasi kita, ini juga bagian dari pembelajaran kepada publik, kenapa pasal ini lalu dianggap sebagai berpotensi mengkriminalkan dan lainnya, karena publik juga berhak tau untuk materi-materi ini," jelasnya.

Menurutnya, pasal-pasal yang diasumsikan mengkriminalkan, bukan hanya untuk kepentingan insan pers, tetapi kepentingan demokrasi Indonesia.

"Kepentingan Indonesia dalam mengelola tata kelola pemerintahan yang baik, yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan lainnya," katanya.

"Maka kita mengajak semua pihak, bukan hanya kepentingan insan pers, teman akademisi, teman-teman masyarakat sipil yang concern pada proses legislasi, untuk ikut serta mendialogkan ini sebagai bagian dari dialog publik kita supaya ini menjadi pembelajaran bersama. Tidak ada demokrasi kalau tidak melibatkan salah satunya kebebasan di dunia pers," pungkas Ninik.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya