Berita

Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Gedung Dewan Pers/Net

Politik

Hindari Kegaduhan, Dewan Pers Desak Pemerintah dan DPR Buka Draf Resmi RUU KUHP

JUMAT, 15 JULI 2022 | 17:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pers minta pemerintah dan DPR RI membuka kepada publik draf final RUU KUHP. Tujuannya agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan kegaduhan.

Selain itu, keterbukaan juga bisa membuat Dewan Pers ikut dapat membedah pasal-pasal yang dapat memberangus kebebasan pers.

Begitu tegas disampaikan oleh anggota Dewan Pers Ninik Rahayu saat konferensi pers menyikapi RUU KUHP dalam kaitannya dengan kebebasan pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih nomor 32-34, Jakarta Pusat, Jumat siang (15/7).


"Sampai hari ini sebetulnya kita semua tidak pernah mendapatkan informasi yang cukup, draf mana yang diserahkan pemerintah kepada DPR, draf mana yang sekarang dilakukan pembahasan oleh DPR," ujarnya.

Dewan Pers bersama konstituen, kata Ninik, berharap dan mendesak pemerintah dan DPR untuk membuka draf final RUU KUHP.

Dia tidak ingin publik salah dalam memberi masukan lantaran berpacu pada draf yang tidak resmi.

“Itu yang justru bikin gaduh nanti. Yang mana drafnya? Kesimpangsiuran ini kan akibat kita tidak pernah mendapat draf yang sebenarnya," kata Ninik.

"Tolong buka kepada kami, supaya kami bisa merespon secara proporsional dan tidak menduga-duga dan tidak bias ke mana-mana," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya