Berita

KPK meminta masyarakat mewaspadai upaya penipuan yang dilakukan oleh pegawai KPK gadungan/Repro

Hukum

Awas Marak "KPK Gadungan", Masyarakat Diimbau Waspada

JUMAT, 15 JULI 2022 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan waspada atas adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai "KPK Gadungan" yang melakukan tindakan penipuan, pemerasan, dan pemalsuan.

Imbauan ini langsung disampaikan Inspektur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Subroto, menanggapi informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan.

Di mana, pihak "KPK Gadungan" tersebut membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK.


Subroto mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, "KPK gadungan" itu telah banyak melakukan penipuan terhadap sejumlah pejabat publik seperti pengacara, polisi, dan hakim.

"Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK," terang Subroto kepada wartawan, Jumat (15/7).

Dengan demikian, Subroto meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan detail prosedur kegiatan operasional KPK.

Di mana, kata Subroto, dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

Selain itu, pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun.

"Adalah tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK," tegas Subroto.

Tak hanya itu, KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai "perpanjangan tangan", mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK pun tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK.

Lalu, KPK juga tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah. Sementara situs resmi yang dikelola oleh KPK adalah situs internet yang beralamat di www.kpk.go.id.

"Perangkat sosialisasi antikorupsi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan oleh KPK diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan secara cuma-cuma (gratis). Pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis," jelas Subroto.

KPK pun meminta kepada masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya