Berita

Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra (tengah)/RMOL

Politik

Dewan Pers: RUU KUHP Lebih Berbahaya dan Berpotensi Memberangus Kebebasan Pers

JUMAT, 15 JULI 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sayangkan pemerintah dan DPR RI tidak melibatkan stakeholder dalam pembuatan draf RUU KUHP, Dewan Pers memandang RUU KUHP saat ini lebih berbahaya dan berpotensi memberangus kebebasan pers.

Pandangan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra saat konferensi pers menyikapi RUU KUHP terhadap kebebasan pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat siang (15/7).

Azyumardi mengatakan, draf final yang beredar di publik tertanggal 4 Juli 2022, poin-poin yang telah disampaikan oleh Dewan Pers pada 2019 lalu sama sekali tidak berubah.


"Jadi apa yang kita Dewan Pers usulkan itu sama sekali gak dipedulikan, gak sampai, walaupun mereka beralasan kalangan DPR dan pemerintah terutama mengatakan ini kan RUU yang sudah dibahas oleh DPR atau pemerintah sebelumnya kemudian dibawa ke DPR sekarang ini. Jadi tidak ada perubahan, itu poinnya," ujar Azyumardi.

Bahkan kata Azyumardi, dari delapan poin yang disampaikan oleh Dewan Pers, saat ini malah bertambah beberapa poin yang akan membelenggu kebebasan pers.

Misalnya, terkait larangan menyiarkan hal-hal yang berbau komunisme, marxisme, dan leninisme. Selanjutnya, terkait larangan menyiarkan berita-berita yang belum teruji kebenarannya.

"Jadi kalau misalnya sebuah pemberitaan itu tidak sesuai dengan kebenaran, faktanya tidak sesuai dengan fakta, maka jurnalis dan medianya bisa kena delik, kena hukum," kata Azyumardi.

Sehingga kata Azyumardi, saat ini ada sekitar 12 poin isu-isu yang membelenggu kebebasan pers. Bahkan, Azyumardi menyebut saat ini wartawan menjadi objek delik dan kriminalisasi.

Selain itu, Azyumardi juga menyoroti terkait larangan mengkritik tanpa adanya solusi yang disampaikan oleh media; serta larangan menyiarkan berita pengadilan tanpa adanya izin dari hakim.

"Oleh karena itu kita berkesimpulan bahwa, RUU KUHP yang sekarang jauh lebih berbahaya dan sangat lebih berpotensi untuk memberangus kebebasan pers, kebebasan beraspirasi," terangnya.

Sehingga, lanjutnya, media tidak bisa lagi memainkan peran sebagai kekuatan check and balance dengan pemberitaan terhadap pemerintahan.

"Oleh karena itu, sangat sayang sekali kalau sejauh ini proses RUU KUHP ini tidak melibatkan masyarakat sipil, tidak melibatkan pers. Kita tidak pernah lagi Dewan Pers diajak, misalnya membahas RUU KUHP itu, sudah tidak ada lagi," katanya.

Dia berharap pemerintah dan DPR agar kembali mengkaji, melihat kembali dengan mengundang stakeholder atau pemangku kepentingan terkait dalam pembahasan RUU KHUP.

"Misalnya soal pers ya undang lah Dewan Pers bersama konstituen kita di sini. Coba diundang, dibahas kembali pasal-pasal kontroversial itu agar kita diskusikan kembali," sambungnya menutup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya