Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cadangan Devisa Menipis, Myanmar Tangguhkan Pembayaran Pinjaman Luar Negeri

JUMAT, 15 JULI 2022 | 14:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan dan peminjam individu di Myanmar diminta untuk menangguhkan pembayaran pinjaman luar negeri karena cadangan devisa negara yang semakin tipis.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Sentral Myanmar, Win Thaw dalam sebuah surat kepada bank-bank yang memiliki izin untuk menangani valuta asing.

Win Thaw mengarahkan peminjam untuk menangguhkan pembayaran bunga dan pokok dari berbagai pinjaman luar negeri yang diperoleh baik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk barang.


Arahan tersebut mengharuskan bank berlisensi untuk memberi tahu pelanggan bisnis mereka dengan utang luar negeri untuk menyesuaikan jadwal pembayaran pinjaman dengan pemberi pinjaman luar negeri.

Data dari Bloomberg menunjukkan, perusahaan-perusahaan di Myanmar memiliki setidaknya 1,2 miliar dolar AS dalam pinjaman berdenominasi dolar.

Peminjam tersebut termasuk dari perusahaan telekomunikasi Ooredoo Myanmar Ltd, perusahaan real estate City Square Commercial Co, serta perusahaan menara telekomunikasi Apollo Towers Myanmar Ltd dan Irrawaddy Green Towers Ltd.

Rezim junta Myanmar telah memperketat aturan valuta asing setelah mata uang Kyat kehilangan sepertiga nilainya terhadap dolar pada tahun lalu, setelah kudeta memicu pembekuan sebagian cadangan devisa yang disimpan di AS dan penangguhan bantuan multilateral.

Junta Myanmar juga telah melarang impor mobil dan barang-barang mewah, serta memperketat impor bahan bakar dan minyak goreng untuk menjaga cadangan devisa.

Selain itu, penggunaan yuan dan baht untuk perdagangan di sepanjang perbatasan Tiongkok dan Thailand juga diizinkan.

Pada Kamis (14/7), Bank Sentral juga mengizinkan lembaga asing untuk mendirikan lembaga keuangan non-bank yang dimiliki sepenuhnya atau masuk ke dalam usaha patungan, dalam upaya untuk meningkatkan modal asing.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya