Berita

Lambang Bawaslu RI/Net

Politik

Kampanye Zulhas di Lampung Tidak Bisa Ditindak Bawaslu, Begini Penjelasannya

JUMAT, 15 JULI 2022 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/7) tidak bisa ditindak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini sebagaimana ditegaskan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menanggapi sikap Zulkifli Hasan yang mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Safitri, kepada wartawan, Kamis kemarin (14/7).

"Kita (Bawaslu) enggak bisa (menindak) peserta yang belum ada," ujar Lolly.


Meski begitu, Bawaslu sebagai garda pengawasan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu, termasuk kampanye, sangat memperhatikan gelagat politik politisi yang berkampanye sebelum jadwal tahapnnya dimulai.

"Kita mengenal istilah kampanye di luar jadwal. Kampanye di luar jadwal ini penting, makanya bagi Bawaslu ini patut untuk dicermati," imbuhnya menegaskan.

Maka dari itu, Lolly menyatakan dalam hal kerja pengawasan kampanye di luar jadwal, Bawaslu mengedepankan aspek pencegahan.

"Jadi kaya kasus Pak Menteri itu (Mendag Zulkifli Hasan) tidak bisa masuk ranah penindakan, karena partai belum ditetapkan. Belum ada peserta," katanya.

Mengenai kepatutan berkampanye di luar jadwal, khususnya bagi politisi yang tengah menjadi pejabat negara, Lolly menjadikan norma netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai tolok ukurnya.

"Jadi dalam UU kan tugasnya Bawaslu mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri. Walau Zulhas (sapaan akrab Zulkifli Hasan) bukan ASN, tapi beliau kan pejabat negara yang kemudian terikat aturan tidak boleh menyalahhgunakan kewenangan dan fasilitas," jelas Lolly.

"Apa yang bisa dilakukan Bawaslu? Penindakan kami enggak bisa, tapi pencegahan kami bisa,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya