Berita

Tim Polri saat melakukan olah TKP di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa malam (12/7)/RMOL

Hukum

Kasusnya Dikawal Publik, Kapolri Disarankan Berhentikan Sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

JUMAT, 15 JULI 2022 | 03:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Muncul pandangan agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara selama penyelidikan aksi polisi tembak polisi. Dengan diberhentikan sementara, Ferdy Sambo dapat fokus menghadapi penyelidikan insiden yang menewaskan anak buahnya.

Demikian pendapat pengamat keamanan, militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/7).

"Sebaiknya Kadiv Propam selama pemeriksaan diberhentikan sementara," demikian kata Nuning.


Nuning menjelaskan, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang diketuai oleh Irwasum sudah tepat. Sebab, insiden baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir berinisial J itu telah menjadi perhatian publik.

Selain itu, Nuning menekankan, jika dalam proses investigasi tim khusus bentukan Kapolri menemukan perbedaan dengan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan harus ada evaluasi.

"Ini tidak bisa main-main karena publik sudah turut serta mengawal kejadian ini," demikian Nuning menekankan.

Ia mengingatkan, agar tim khusus bentukan Kapolri melakukan penyelidikan secara serius. Salah satunya, memeriksa Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan Bharada E yang menembak mati Brigadir J.

"Kadiv Propam ya tentu dilidik. Termasuk istri dan Bharada E serta siapaun yang ada di TKP semua harus dilidik tuntas," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya