Berita

Tim Polri saat melakukan olah TKP di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa malam (12/7)/RMOL

Hukum

Kasusnya Dikawal Publik, Kapolri Disarankan Berhentikan Sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

JUMAT, 15 JULI 2022 | 03:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Muncul pandangan agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara selama penyelidikan aksi polisi tembak polisi. Dengan diberhentikan sementara, Ferdy Sambo dapat fokus menghadapi penyelidikan insiden yang menewaskan anak buahnya.

Demikian pendapat pengamat keamanan, militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/7).

"Sebaiknya Kadiv Propam selama pemeriksaan diberhentikan sementara," demikian kata Nuning.


Nuning menjelaskan, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang diketuai oleh Irwasum sudah tepat. Sebab, insiden baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir berinisial J itu telah menjadi perhatian publik.

Selain itu, Nuning menekankan, jika dalam proses investigasi tim khusus bentukan Kapolri menemukan perbedaan dengan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan harus ada evaluasi.

"Ini tidak bisa main-main karena publik sudah turut serta mengawal kejadian ini," demikian Nuning menekankan.

Ia mengingatkan, agar tim khusus bentukan Kapolri melakukan penyelidikan secara serius. Salah satunya, memeriksa Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan Bharada E yang menembak mati Brigadir J.

"Kadiv Propam ya tentu dilidik. Termasuk istri dan Bharada E serta siapaun yang ada di TKP semua harus dilidik tuntas," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya