Berita

Kepala Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Harga Cabai Mengamuk, Ini Solusi untuk Mengendalikan

KAMIS, 14 JULI 2022 | 22:15 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

SAAT ini harga cabai merah mengalami kenaikan tajam khususnya di Aceh saat ini menyentuh harga Rp 200 ribu/kg. Seolah harga cabai sedang mengamuk!

Apa yang terjadi di lapangan sangat berbeda dengan informasi yang disampaikan di SP2KP yang di akses melalui alamat ews.kemendag.go.id.

Di mana Kementerian Perdagangan menginformasikan bahwa harga cabe per tanggal 13 Juli 2022 di Aceh berada di level Rp 110 ribu, di Jakarta Rp 113 ribu, di Jawa Barat Rp 119.262, di Jawa Tengah Rp 77.250, Jawa Timur Rp 87.638.


Kenaikan ini sudah terjadi sejak bulan lalu di mana Kementan sudah mengambil tindakan namun belum memadai.

Tepatnya pada tanggal 13 Juni 2022, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Tommy Nugraha mengidentifikasi, salah satu penyebab mengapa harga cabai naik adalah akibat curah hujan yang tinggi. Sehingga, membuat para petani harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk hingga obat-obatan agar cabai tidak terserang hama dan jamur.

Pada saat itu Kementan berupaya untuk meningkatkan produksi agar harga turun dengan cara melakukan penyemprotan hama penyakit di sentra produksi cabai.

Dan untuk ketersediaan stok dilakukan strategi dengan cara mengirim stok cabai dari daerah yang surplus ke daerah yang minus.

Melihat kondisi kenaikan harga Cabai sekarang ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah yang sudah dilakukan belum maksimal sehingga harga-harga tidak turun bahkan naik lebih tajam.

Tentunya ini sangat merugikan bagi masyarakat yang daya belinya belum juga normal akibat pandemi.

Dalam hal ini tentunya ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk bisa meredam lonjakan harga tersebut.

Berikut tiga solusi untuk mengatasi kenaikan harga cabai.

Pertama, Kementan perlu memiliki database ketersediaan bahan pangan yang terpercaya.

Database kementan seringkali bias. Data Juni 2022 tercatat cabai masih mengalami surplus secara nasional namun kenaikan harga terjadi merata diseluruh propinsi.

Kedua, pemerintah harus berfikir komprehensif dalam urusan tata niaga cabai dan bahan pokok lainnya. Ini bukan persoalan pasokan semata, namun persoalan distribusi, perilaku para spekulan dan ketercukupa. persediaan nasional.

Indonesia membutuhkan Badan Pangan Nasional (BPN) yang lebih aktif. Saat ini BPN terkesan pasif, belum memadai melakukan pengawasan ketersediaan bahan pangan di pasar secara detail.

Ketiga, memberikan solusi jangka pendek melalu penyelenggaraan operasi pasar terbuka di lokasi yang harga cabai tidak terkendali dengan sumber pasokan cabai dari daerah pemasok yang diketahui memiliki suplus.
 
Seperti di Sumendang, Nganjuk, Demak, dan Probolinggo di mana daerah ini dilaporkan mengalami surplus cabai.

Penulis adalah Kepala Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya