Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Berikan Tiga Rekomendasi Soal Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

KAMIS, 14 JULI 2022 | 21:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) Semester I-2022 yang dikerjaka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami penurunan dibanding DPB Semester II-2021.

KPU mencatat, berdasarkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022 yang dilaksanakan hingga Juni lalu, terdapat 190.022.169 pemilih pemilu.

Jumlah tersebut turun sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih PDB Semester II 2021 yang tercatat hingga Desember berjumlah 190.659.348 pemilih.


Adapun berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ternyata ada tiga kelompok pemilih yang belum dicantumkan KPU. Yaitu kelompok rentan disabilitas, warga lembaga pemasyarakatan (lapas), serta anggota TNI dan Polri yang pensiun dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2022 ini.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, berdasarkan temuan tersebut pihaknya membuat tiga rekomendasi kepada KPU untuk dijalankan.

"Pertama, agar KPU memperhatikan hak pilih kelompok rentan, di antaranya dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7).

Dalam hal koordinasi data pemilih tiga kelompok itu, Lolly meminta KPU untuk dapat dilakukan dengan TNI/Polri terkait 11 provinsi yang tidak mencatat perubahan alih status TNI/Polri," imbuh Lolly.

"Serta Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan dengan kepala lapas di 14 provinsi yang belum terdata, untuk memastikan hak pilih warga lapas. Dan dengan Kementerian Sosial untuk memastikan data disabilitas," sambungnya.

Sementara untuk rekomendasi selanjutnya, Bawaslu meminta agar KPU di setiap tingkatan melakukan verifikasi faktual secara komperhensif kepada pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kemudian yang ketiga, Bawaslu mendorong KPU untuk memberikan hasil pelaksanaan pemutakhiran DPB di luar negeri. Hal itu sesuai dengan Pasal 33 Peraturan KPU 6/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan," pungkas Lolly.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya