Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Bisa Dorong Efisiensi Anggaran Aplikasi Digital Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Didesak Percepat Pembuatan Super App

KAMIS, 14 JULI 2022 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemborosan anggaran negara terjadi karena terdapat 24 ribu aplikasi digital di kementerian/lembaga (K/L) yang tidak masimal fungsinya. Pemerintah pun didesak untuk melakukan penggabungan aplikasi yang ada untuk efisiensi anggaran.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira berpendapat, pemborosan anggaran pengelolaan aplikasi digital pemerintah yang dikeluhkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seharusnya bisa segera dilakukan efisiensi melalui penggabungan.

"Upaya penyatuan aplikasi pemerintah ke dalam super app cukup bagus," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/7).


Namun, Bhima melihat penyatuan ribuan aplikasi ke dalam super app tidak bisa diberlakukan untuk semua aplikasi di K/L.

"Ada beberapa aplikasi bisa disatukan karena berkolerasi. Dan setidaknya ini ada 34 kementerian, ya kalau dibuat menjadi satu tentunya belum bisa," imbuhnya.

Sebagai contoh, Bhima menyebutkan aplikasi yang terkait dengan pelayanan pajak atau yang berkaitan dengan kehutanan, tentunya tidak bisa disatukan ke dalam super app karena berkaitan dengan hal teknis.

"Jadi aplikasi yang bisa disatukan mungkin yang punya fungsi terkait pelayanan masyarakat. Itu modelnya seperti online single submission (OSS). Tapi kalau aplikasi yang berkaitan dengan teknis belum tentu bisa disatukan ke dalam super app," tuturnya.

"Jadi (aplikasi) yang hanya berkaitan dengan pelayanan atau kebutuhan publik itu bisa dijadikan satu, itu bagus untuk penghematan biaya, dan memang harus didukung dan dipercepat," demikian Bhima.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya