Berita

Pengamat ekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro/Ist

Politik

Moratorium Pembayaran Bunga Rekap BLBI, Pengamat: Jangan Perkaya Konglomerat dengan Pajak Rakyat

RABU, 13 JULI 2022 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah diminta segera mengambil kebijakan strategis untuk menghentikan sementara atau moratorium pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi (rekap) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pengamat ekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mengatakan, selain membebani keuangan negara dan mengorbankan hak rakyat kecil.

"Karena pajak rakyat digunakan untuk makin memperkaya konglomerat pemilik bank, pembayaran bunga obligasi rekap juga membuat konglomerat tersebut makin menguasai hajat hidup orang banyak," kata Sasmito kepada wartawan, Rabu (13/7).


Bagi Sasmito, konglomerat pemilik bank seharusnya orang yang bertanggungjawab atas krisis ekonomi 1998. Namun anehnya, hingga sekarang, negara terus membiayai mereka melalui instrumen obligasi rekap ini.

“Pemerintah membayar kepada para konglomerat dari uang negara, dan konglomerat tersebut melalui berbagai perusahaan yang berbeda namun terafiliasi malam beli-beli kembali aset-aset negara strategis seperti jalan tol yang produktif," terangnya.

"Ini sama saja dengan memberi mereka modal untuk membeli aset negara yang produktif. Jadi sudah menjadi sebab krisis 1998, malah sekarang mengambil semua aset strategis negara,” imbuhnya.

Sasmito kembali menekankan, penting bagi pemerintah memoratorium pembayaran bunga rekap BLBI untuk mengurangi beban keuangan negara yang belum sepenuhnya pulih usai terhantam pandemi Covid-19.

"Masih ada bunga rekap yang terus saja dibayar negara. Setop itu, moratorium," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya