Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Nusantara

Menko Polhukam Mahfud MD Akui Kasus Ajudan Kadiv Propam Banyak Kejanggalan

RABU, 13 JULI 2022 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar kasus tewasnya Brigpol Yosua di kediaman singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak mengalir begitu saja, melainkan harus ditangani secara profesional lantaran banyak kejanggalan.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7).

Namun demikian, Mahfud menyatakan optimis kasus ini terungkap usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri kasus baku tembak antar ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.


“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim Investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy,” ujar Mahfud.

Bagi Mahfud, kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan lantaran ditemui banyak kejanggalan pada kejadian yang menewaskan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat setelah ditembak Bharada E, tersebut.

“Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei. Kinerja positif pemerintah dikontrobusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya,” tuturnya.

Oleh karena itu, sebagai Ketua Kompolnas Mahfud sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus tersebut guna membantu Polri membuat perjara menjadi terang benderang.

“Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan telah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut tragedi baku tembak berdarah yang menewaskan seorang polisi, di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebagai bentuk transparansi publik, Listyo juga bakal membentuk tim eksternal untuk membantu menyelidiki kasus itu dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM," katanya kepada wartawan, Selasa (12/7).

Dia berharap, keberadaan tim eksternal itu dapat membuat kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat itu menjadi lebih transparan. Dia ingin kasus ini jadi terang benderang.

Dalam kasus ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, di rumah jenderal bintang dua itu, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah. Menurutnya, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Putri Ferdy Sambo yang sedang beristirahat. Setelah memasuki kamar, Brigadir J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sembari menodongkan senjata api.

Ketika itu, istri Irjen Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.

Sontak, teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut.

“Dari atas tangga jarak sepuluh meter, (Bharada E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir J," ungkap Ramadhan.

Setelah itu, antara kedua polisi tersebut terlbat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya