Berita

Kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto/Net

Hukum

Aktivis Minta Kuasa Hukum Maming Jaga Etika Hukum dan Jangan Pakai Jurus Mabok

SELASA, 12 JULI 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Kader Penggerak Antikorupsi (KPAK), Purwanto meminta Kuasa Hukum Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Bambang Widjojanto untuk menjaga etika hukum dan tidak membuat gaduh dengan berbagai pernyataan menyesatkan dan memprovokasi publik dalam proses pra-peradilan penetapan tersangka oleh KPK terhadap kliennya.

"Pak BW (Bambang Widjojanto) jangan pakai jurus mabok tuding sana-sini bikin gaduh. Harusnya kan menjaga etika hukum. Apalagi beliau orang hukum, pun juga pernah jadi petinggi KPK. Penetapan  tersangka tidak mungkin tanpa dua alat bukti yang cukup. Ikuti saja prosedur hukum yang dijalani termasuk proses pra peradilan itu," kata Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Purwanto apa yang disampaikan Bambang Widjojanto sudah masuk ranah dan materi hukum sebaiknya cukup diungkap dan disampaikan di persidangan. Bukan dengan beropini sendiri menuding bukti-bukti yang lemah dan mengkritik lembaga terkait prosedur penetapan tersangka.


"Semua kan sudah ada mekanisme dan prosedurnya termasuk upaya pra-peradilan itu, kami menilai apa yang disampaikan beliau ini kok tidak elok dan tidak pantas lah," terang Purwanto.

Purwanto menyinggung pola dan gaya serupa Bambang Widjojanto saat menjadi Kuasa Hukum Paslon pilpres 2019 di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) "Dulu waktu di sidang MK juga beliau menuding pilpres yang curang tersistematis dan lain-lain namun di persidangan tidak terbukti. Jadi janganlah seperti itu terus, intinya apapun bantahanya disampaikan saja melalui prosedur hukum. Jangan menggiring opini," tegas Purwanto.

Sebelumnya BW menuding kliennya dikriminalisasi dan menyinggung soal upaya pemerintah Indonesia yang saat ini tengah melakukan pemulihan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kita tengah melakukan recovery economy untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi di sisi yang lain, transaksi di sini kok dikriminalisasi, satu itu. Apakah ini tidak melanggar prinsip-prinsip kepentingan umum dan kemaslahatan di mana posisi hukum dan moral KPK dalam konteks ini?" ujarnya.

KPK sendiri telah merespons tudingan tim pengacara Mardani H Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, yang menganggap KPK mengkriminalisasi kliennya. KPK menantang keduanya di persidangan terbuka soal keabsahan perkara Maming.

"Sama-sama kita ikuti uji keabsahan syarat formil proses penyidikan perkara ini di depan persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/7).

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya