Berita

Kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto/Net

Hukum

Aktivis Minta Kuasa Hukum Maming Jaga Etika Hukum dan Jangan Pakai Jurus Mabok

SELASA, 12 JULI 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Kader Penggerak Antikorupsi (KPAK), Purwanto meminta Kuasa Hukum Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Bambang Widjojanto untuk menjaga etika hukum dan tidak membuat gaduh dengan berbagai pernyataan menyesatkan dan memprovokasi publik dalam proses pra-peradilan penetapan tersangka oleh KPK terhadap kliennya.

"Pak BW (Bambang Widjojanto) jangan pakai jurus mabok tuding sana-sini bikin gaduh. Harusnya kan menjaga etika hukum. Apalagi beliau orang hukum, pun juga pernah jadi petinggi KPK. Penetapan  tersangka tidak mungkin tanpa dua alat bukti yang cukup. Ikuti saja prosedur hukum yang dijalani termasuk proses pra peradilan itu," kata Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Purwanto apa yang disampaikan Bambang Widjojanto sudah masuk ranah dan materi hukum sebaiknya cukup diungkap dan disampaikan di persidangan. Bukan dengan beropini sendiri menuding bukti-bukti yang lemah dan mengkritik lembaga terkait prosedur penetapan tersangka.


"Semua kan sudah ada mekanisme dan prosedurnya termasuk upaya pra-peradilan itu, kami menilai apa yang disampaikan beliau ini kok tidak elok dan tidak pantas lah," terang Purwanto.

Purwanto menyinggung pola dan gaya serupa Bambang Widjojanto saat menjadi Kuasa Hukum Paslon pilpres 2019 di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) "Dulu waktu di sidang MK juga beliau menuding pilpres yang curang tersistematis dan lain-lain namun di persidangan tidak terbukti. Jadi janganlah seperti itu terus, intinya apapun bantahanya disampaikan saja melalui prosedur hukum. Jangan menggiring opini," tegas Purwanto.

Sebelumnya BW menuding kliennya dikriminalisasi dan menyinggung soal upaya pemerintah Indonesia yang saat ini tengah melakukan pemulihan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kita tengah melakukan recovery economy untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi di sisi yang lain, transaksi di sini kok dikriminalisasi, satu itu. Apakah ini tidak melanggar prinsip-prinsip kepentingan umum dan kemaslahatan di mana posisi hukum dan moral KPK dalam konteks ini?" ujarnya.

KPK sendiri telah merespons tudingan tim pengacara Mardani H Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, yang menganggap KPK mengkriminalisasi kliennya. KPK menantang keduanya di persidangan terbuka soal keabsahan perkara Maming.

"Sama-sama kita ikuti uji keabsahan syarat formil proses penyidikan perkara ini di depan persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/7).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya