Berita

Kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto/Net

Hukum

Aktivis Minta Kuasa Hukum Maming Jaga Etika Hukum dan Jangan Pakai Jurus Mabok

SELASA, 12 JULI 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Kader Penggerak Antikorupsi (KPAK), Purwanto meminta Kuasa Hukum Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Bambang Widjojanto untuk menjaga etika hukum dan tidak membuat gaduh dengan berbagai pernyataan menyesatkan dan memprovokasi publik dalam proses pra-peradilan penetapan tersangka oleh KPK terhadap kliennya.

"Pak BW (Bambang Widjojanto) jangan pakai jurus mabok tuding sana-sini bikin gaduh. Harusnya kan menjaga etika hukum. Apalagi beliau orang hukum, pun juga pernah jadi petinggi KPK. Penetapan  tersangka tidak mungkin tanpa dua alat bukti yang cukup. Ikuti saja prosedur hukum yang dijalani termasuk proses pra peradilan itu," kata Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Purwanto apa yang disampaikan Bambang Widjojanto sudah masuk ranah dan materi hukum sebaiknya cukup diungkap dan disampaikan di persidangan. Bukan dengan beropini sendiri menuding bukti-bukti yang lemah dan mengkritik lembaga terkait prosedur penetapan tersangka.


"Semua kan sudah ada mekanisme dan prosedurnya termasuk upaya pra-peradilan itu, kami menilai apa yang disampaikan beliau ini kok tidak elok dan tidak pantas lah," terang Purwanto.

Purwanto menyinggung pola dan gaya serupa Bambang Widjojanto saat menjadi Kuasa Hukum Paslon pilpres 2019 di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) "Dulu waktu di sidang MK juga beliau menuding pilpres yang curang tersistematis dan lain-lain namun di persidangan tidak terbukti. Jadi janganlah seperti itu terus, intinya apapun bantahanya disampaikan saja melalui prosedur hukum. Jangan menggiring opini," tegas Purwanto.

Sebelumnya BW menuding kliennya dikriminalisasi dan menyinggung soal upaya pemerintah Indonesia yang saat ini tengah melakukan pemulihan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kita tengah melakukan recovery economy untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi di sisi yang lain, transaksi di sini kok dikriminalisasi, satu itu. Apakah ini tidak melanggar prinsip-prinsip kepentingan umum dan kemaslahatan di mana posisi hukum dan moral KPK dalam konteks ini?" ujarnya.

KPK sendiri telah merespons tudingan tim pengacara Mardani H Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, yang menganggap KPK mengkriminalisasi kliennya. KPK menantang keduanya di persidangan terbuka soal keabsahan perkara Maming.

"Sama-sama kita ikuti uji keabsahan syarat formil proses penyidikan perkara ini di depan persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/7).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya