Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memberikan pengarahan kepada jajaran pengurus Partai Berkarya, Selasa (12/7)/Repro

Politik

Firli Bahuri Minta Tidak Ada Lagi "Uang Ketok Palu" dalam Pembahasan Anggaran di Legislatif

SELASA, 12 JULI 2022 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar tidak ada lagi "uang ketok palu" dalam rangka pembahasan anggaran di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, di hadapan Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya), Muchdi Purwoprandjono, dan puluhan jajaran pengurus DPP, DPD, dan DPC Partai Berkarya dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/7).

Dalam pembekalan antikorupsi ini, Firli menyampaikan orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK yang melibatkan kamar-kamar kekuasaan.

Salah satunya adalah, kamar kekuasaan legislatif yang harus bebas dari praktik-praktik korupsi.

"Tidak boleh ada penyusunan regulasi dan UU terjadi suap menyuap, tidak boleh ada pemilihan para calon hakim, hakim agung, hakim MA, hakim MK, komisioner, terjadi tindak pidana korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (12/7).

Selain itu, Firli meminta kepada para legislatif yang berasal dari partai politik (parpol) untuk tidak ada lagi "uang ketok palu" yang juga banyak ditangani oleh KPK dalam perkara itu selama ini.

"Tidak boleh lagi ada uang ketok palu dalam rangka pengesahan APBD Kabupaten Kota maupun gubernur, sanggup enggak partai Berkarya?" kata Firli dan dijawab "sanggup" oleh puluhan pengurus Partai Berkarya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya