Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Petinggi Summarecon Agung Masih Dicecar KPK Soal Pemberian Uang ke Haryadi Suyuti Dalam Proses IMB Apartemen

SELASA, 12 JULI 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami adanya aliran uang dari PT Summarecon Agung Tbk untuk Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Hal itu terus didalami tim penyidik dengan memeriksa saksi-saksi dari pihak PT Summarecon Agung.

"Senin (11/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (12/7).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Dwi Putranto Setyaning JP selaku Permit Manager PT Summarecon Agung; Jason Lim selaku Direktur Proyek PT Sumarecon Agung; Dony Wirawan selaku Head of Finance & Accounting Sumarecon Property Development; dan Marthin selaku Staf Akunting PT Sumarecon Agung.
 
"Seluruh saksi hadir dan tim penyidik terus melakukan pendalaman antara lain masih terkait dengan adanya pembahasan internal di PT SA Tbk dalam mengajukan permohonan izin apartemen ke Pemkot Yogyakarta. Juga dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan aliran uang untuk tersangka HS," kata Ali.

Selain itu, tim penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya pada hari ini untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kasus ini.

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini, yaitu Yudith Staf Akunting PT Summarecon Agung; Amita Kusumawaty selaku Staf Akunting PT Sumarecon Property Development; Firdause Santiaji selaku karyawan PT Grahacipta Hadiprana; dan Marcella Devita selaku Staf Finance PT Summarecon.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perizinan di Pemkot Yogyakarta ini, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).

Yaitu sebagai pihak pemberi suap adalah Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SA).

Sedangkan tersangka penerima suap, yaitu Haryadi Suyuti selaku Walikota Yogyakarta periode 2017-2022; Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta; dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Oon diduga telah memberikan uang secara bertahap minimal Rp 50 juta sejak 2019 hingga 2022 atau selama proses perizinan berlangsung, yaitu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro yang dilaksanakan oleh anak usaha PT Summarecon Agung, PT Java Orient Property (JOP).

Oon juga telah memberikan uang sebesar 27.258 dolar AS atau setara dengan sekitar Rp 400 juta. Uang tersebut juga menjadi salah satu barang bukti yang diamankan saat dilakukan tangkap tangan.

KPK menduga, Haryadi juga menerima penerimaan uang lainnya dari perusahaan lain yang juga terkait dengan penerbitan IMB selama menjabat sebagai Walikota Yogyakarta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya