Berita

Zulhas saat video kampanyekan putrinya banjir kritikan/Repro

Politik

Antisipasi Gelombang Tidak Percaya Pemerintah, Zulhas Harus Minta Maaf ke Publik

SELASA, 12 JULI 2022 | 04:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Perdagangan yang sekaligus Ketua Umum DPP PAN disorot publik karena videonya mempromosikan putrinya Futri Zulva Safitri saat lakukan operasi pasar murah minyak Goreng di Lampung.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyatakan bahwa hal itu tidak masalah sepanjang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum DPP PN.

Meski demikian, kata Dedi, publik tidak akan bisa membedakan kapan Zulhas sebagai dalam posisi Mendag dan kapan menjalankan amanah sebagai Ketua Umum DPP PAN.


"Hanya saja persoalannya darimana publik mengetahui perbedaan Zulhas sebagai politisi dan sebagai pejabat publik, inilah masalah itu datang, ada etika moral yang disandang Zulhas," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (11/7).

Sebagai pejabat publik, ditambahkan Dedi, Zulhas tidak dapat leluasa menjalankan aktivitas politik di saat ia mengemban amanah pejabat publik.

Ia pun menyarankan mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar meminta maaf secara terbuka. Utamanya, pada Presiden Joko Widodo karena telah membuat batas profesional itu kabur.

"Jangan sampai muncul gelombang tidak percaya pada pemerintah lantaran para menterinya tidak lihai menjaga etika moral politik," demikian kata Dedi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya