Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Terima Pendaftaran 122 Lembaga Pemantau Pemilu 2024

SENIN, 11 JULI 2022 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran lembaga pemantau pemilihan umum (Pemilu) telah dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama sebulan sejak dibuka pada 10 Juni 2022 lalu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Bawaslu telah menerima pendaftaran lembaga pemantau Pemilu dari 122 lembaga.

Dari total tersebut, Bawaslu telah melakukan konsultasi kepada sejumlah lembaga. Misalnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), yang telah terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2024, kemudian Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia yang saat ini berkasnya masih diverifikasi.


Selain itu, Bawaslu juga menerima pendaftaran empat lembaga lain di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Terdapat empat lembaga yang di antaranya Kamus Institute, JPPR Kabupaten Bandung, Pengurus Daerah KAMMI Bandung, dan DPC Laskar AntiKorupsi Indonesia.

Adapun mengenai konsultasi yang dilakukan Bawaslu dengan lembaga-lembaga pemantau yang sudah mendaftar, di antaranya mengenai syarat administrasi pemantau pemilu, tahapan pemilu, dan fokus pemantauan pemilu.

Saat ini tahapan pemilu yang sedang berlangsung adalah penyusunan peraturan KPU yang berlangsung hingga 14 Desember 2024. Tahapan berikutnya adalah pengumuman pembukaan pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada 29 hingga 31 Juli 2022.

Sedangkan, untuk tahap pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024 dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya