Berita

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong/Net

Sepak Bola

Tim U-19 Indonesia Gagal ke Semifinal Karena Kalah Head to Head, Shin Tae-yong: Aturan yang Aneh

SENIN, 11 JULI 2022 | 09:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim U-19 Indonesia menjadi tim yang paling produktif sepanjang fase grup Piala AFF U-19. Bahkan Tim Garuda Nusantara tak pernah alami kekalahan. Namun, skuat besutan Shin Tae-yong itu gagal lolos ke semifinal karena terganjal aturan.

Torehan 11 poin yang dimiliki Indonesia, sama dengan yang diraih Vietnam dan Thailand, hanya menempatkan posisi Ronaldo Kwateh cs di posisi ketiga klasemen Grup A.

Atas kegagalan ini, pelatih Shin Tae-yong mengaku keheranan dengan regulasi turnamen yang menjadi biang kegagalan skuat besutannya melaju ke 4 besar. Bahkan pelatih asal Korea Selatan itu menilai regulasi head to head yang diterapkan di Piala AFF U-19 2022 sebagai aturan yang aneh.


"Regulasi turnamen ini aneh karena AFF masih memakainya, padahal sudah tak digunakan FIFA dan AFC. Jadi, ketidaklolosan kami ke semifinal tidak masuk akal," ujar Shin dalam konferensi pers usai pertandingan kontra Myanmar, Minggu malam (10/7).

Piala AFF U-19 2022 memang menerapkan aturan head to head ketika ada dua tim atau lebih yang memiliki poin sama di grup.

Nah, kegagalan Indonesia adalah karena hanya bisa imbang tanpa gol saat menghadapi Thailand dan Vietnam. Sementara dua tim tersebut imbang 1-1 di laga pamungkas Grup A.

Shin pun menganggap hal itu merugikan timnya. Padahal Indonesia merupakan tim yang paling subur di Grup A dan tidak pernah kalah dari lima laga.

Terkait laga Thailand melawan Vietnam, Shin juga mengaku geram. Ia menganggap kedua negara tersebut seperti tidak berniat untuk memenangkan pertandingan. Hal itu terlihat jelas saat kedua tim sudah sama-sama mencetak gol menjelang akhir laga.

Padahal, andai Thailand dan Vietnam saling mengalahkan, Indonesia dipastikan melaju ke semifinal. Hasil yang sama akan diraih andai Thailand dan Vietnam seri tanpa gol.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya