Berita

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti/Repro

Politik

Pakar: Revisi UU Pengumpulan Uang atau Barang Nyangkut Terus di DPR

SABTU, 09 JULI 2022 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Inisiatif mendorong revisi UU 9/1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang sudah dilakukan sejumlah pihak, menyusul munculnya kasus dugaan penyelewenangan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Salah satu pihak yang sudah mengupayakan adanya revisi UU 9/1961 tersebut adalah pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti.

"Beberapa kawan dan saya telah mendorong adanya perubahan undang-undang tentang pengumpuan uang atau barang ini," ujar Bivitri, saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual Forum Soliditas Kemanusian bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", Sabtu (9/7).


Bivitri berharap, revisi UU 9/1961 tersebut bisa terealisasi di tengah munculnya kasus ACT. Pasalnya, berdasarkan pengalaman, proses pengajuan revisi di DPR ternyata tidak mudah.

"Nyangkut terus di DPR. Saya kurang paham juga. Tapi mudah-mudahan ini momentum bagus (untuk revisi UU 9/1961)," harap Bivitri.

Lebih lanjut, Bivitri juga sependapat dengan Direktur Badan Amil Zaat Nasional (Baznas), Arifin Purwakanata, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi, khususnya terkait dengan perbedaan UU 9/1961 dengan UU 23/2011 tentang Zakat.

Salah satu perbedaan mencolok di UU Zakat, dibanding UU Pengumpulan Uang atau Barang, adalah terkait dengan pengelolaan dana bantuan sosial yang terhimpun.

"Pengelolaan zakat lebih modern, rapih, dan akuntabel," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya