Berita

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti/Repro

Politik

Pakar: Revisi UU Pengumpulan Uang atau Barang Nyangkut Terus di DPR

SABTU, 09 JULI 2022 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Inisiatif mendorong revisi UU 9/1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang sudah dilakukan sejumlah pihak, menyusul munculnya kasus dugaan penyelewenangan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Salah satu pihak yang sudah mengupayakan adanya revisi UU 9/1961 tersebut adalah pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti.

"Beberapa kawan dan saya telah mendorong adanya perubahan undang-undang tentang pengumpuan uang atau barang ini," ujar Bivitri, saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual Forum Soliditas Kemanusian bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", Sabtu (9/7).

Bivitri berharap, revisi UU 9/1961 tersebut bisa terealisasi di tengah munculnya kasus ACT. Pasalnya, berdasarkan pengalaman, proses pengajuan revisi di DPR ternyata tidak mudah.

"Nyangkut terus di DPR. Saya kurang paham juga. Tapi mudah-mudahan ini momentum bagus (untuk revisi UU 9/1961)," harap Bivitri.

Lebih lanjut, Bivitri juga sependapat dengan Direktur Badan Amil Zaat Nasional (Baznas), Arifin Purwakanata, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi, khususnya terkait dengan perbedaan UU 9/1961 dengan UU 23/2011 tentang Zakat.

Salah satu perbedaan mencolok di UU Zakat, dibanding UU Pengumpulan Uang atau Barang, adalah terkait dengan pengelolaan dana bantuan sosial yang terhimpun.

"Pengelolaan zakat lebih modern, rapih, dan akuntabel," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya