Berita

Direktur Utama (Dirut) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Arifin Purwakanata, dalam diskusi vortual Forum Soliditas Kemanusian bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", Sabtu siang (9/7)/Repro

Nusantara

Berkaca dari Kasus ACT, Dirut Baznas Dorong Revisi UU Pengumpulan Barang dan Uang

SABTU, 09 JULI 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana umat mendorong sejumlah pihak mengusulkan Revisi UU 9/1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.

Usulan tersebut salah satunya datang dari Direktur Utama (Dirut) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Arifin Purwakanata, dalam diskusi vortual Forum Soliditas Kemanusian bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", Sabtu siang (9/7).

"Sekarang kita bantu teman-teman yang berlindung di bawah UU Pengumpulan Uang atau Barang," katan Arifin.


Bahkan dia mengatakan, usulan revisi UU 9/1961 sudah diajukan cukup lama. Yakni sejak tahun 2000-an, mengingat regulasi ini sudah diperlukan untuk disesuaikan dengan perkembangan filantropi yang ada di Indonesia.

"Kami melihat dan memberikan masukan kepada pegiat filantropi, saya kira UU-nya sangat loss, berbeda dengan perundangan zakat," ujarnya.

Apabila diperbandingkan dengan UU Zakat, Arifin melihat perbedaan yang mencolok. Yakni, UU 9/1961 belum mengatur secara rinci soal pengelolaan dana sumbangan dari warga untuk bisa dipakai sebagai operasional kelembagaan filantropi.

Oleh karena itu, di samping dibutuhkan adanya revisi UU Pengumpulan Uang atau Barang, Arifin juga mendorong adanya penyusunan etika lembaga filantropi dalam kerja-kerjanya sebagai penghimpun dan penyalur bantuan sosial.

"Karena sekarang masalahnya nurani, maka harus aman nurani supaya tidak ada moral hazard," demikian Arifin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya