Berita

Ketua KPK Hasyim Asyari/Net

Politik

19 Dapil di Papua Diproyeksi Bakal Dipecah ke 3 DOB, Begini Penjelasan KPU

SABTU, 09 JULI 2022 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Darerah pemilihan (dapil) di Provinsi Papua diproyeksi akan terpecah setelah 3 Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua disahkan DPR RI.

Penjelasan ini disampaikan Ketua KPU RI dalam dokumen tentang "Konsekuensi Elektoral Pembentukan DOB Papua" yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/7).

Hasyim menjelaskan, di dalam 3 RUU DOB Papua diatur cakupan wilayah dapil kabupaten/kota/kecamatan di masing-masing provinsi baru yang terbentuk. Implikasi atas hal ini terhadap UU 7/2017 tentang Pemilu, yakni ada di dalam Lampiran III yang mengatur tentang dapil.


Pasalnya, pengaturan dapil Provinsi Papua yang tercantum pada Lampiran III No 33 baru satu dapil, yaitu provinsi Papua dengan jumlah keterwakilan kursi parlemen 10 kursi, dan cakupan wilayah dapil kabupaten/kota adalah sebanyak 29.

"Dapil DPR untuk Provinsi Papua yang terdiri dari 1 dapil yakni Papua, awalnya terdiri dari 29 wilayah dapil sebagaimana Lampiran III UU Pemilu. Akibat pembentukan DOB yang wilayahnya diambil dari wilayah Provinsi Papua, Wilayah dapil Papua berpotensi berkurang 19," ujar Hasyim dalam dokumen itu.

Adapun 19 wilayah dapil yang berpotensi berkurang dari Provinsi Papua masing-masing 4 wilayah dapil kabupaten akan masuk dalam Provinsi Papua Selatan, 8 masuk Provinsi Papua Tengah, dan 7 masuk Provinsi Papua Pegunungan.

"Dengan demikian, wilayah dapil yang tersisa untuk dapil Papua sendiri berjumlah 10 dapil, yakni Jayapura, Sarmi, Keerom, Kota Jayapura, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, dan Pegunungan Bintang," paparnya.

Namun untuk mengubah wilayah dapil dan alokasi kursi bagi Provinsi Papua akibat terdapat 3 DOB, perlu dilakukan revisi UU Pemilu, khususnya terhadap Lampiran III.

"Maka harus dilakukan dengan mengubah lampiran III UU Pemilu yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UU Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ayat (5)," kata Hasyim.

"Dengan adanya penambahan dapil untuk DPR ini, maka berpotensi pula menambah jumlah kursi anggota DPR sejumlah 575 kursi sebagaimana diatur dalam Pasal 186 UU Pemilu," tandasnya.

Berikut ini rincian sebaran wilayah dapil di 3 DOB Papua yang diproyeksi KPU RI:

A. Provinsi Papua Selatan

1. Kabupaten Merauke
2. Kabupaten Boven Digoel
3. Kabupaten Mappi
4. Kabupaten Asmat.

B. Provinsi Papua Tengah

1. Kabupaten Nabire
2. Kabupaten Paniai
3. Kabupaten Mimika
4. Kabupaten Puncak Jaya
5. Kabupaten Puncak
6. Kabupaten Dogoyai
7. Kabupaten Intan Jaya
8. Kabupaten Deiyai.

C. Provinsi Papua Pegunungan

1. Kabupaten Jayawijaya
2. Kabupaten Yakuhimo
3. Kabupaten Tolikara
4. Kabupaten Mamberamo Tengah
5. Kabupaten Yalimo
6. Kabupaten Lanny Jaya
7. Kabupaten Nduga.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya