Berita

Ketua Umum PFI Rizal Algamar (kiri) saat menjadi narasumber diskusi daring/Repro

Politik

Berkaca dari Dugaan Skandal ACT, PFI Bentuk Majelis Kode Etik Filnatropi

SABTU, 09 JULI 2022 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pemanfaatan donasi warga untuk keperluan probadi oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pecutan bagi Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) untuk ikut memperbaiki tata kelola aspek penggalangan, pengelolaan, dan pendayagunaan bantuan sosial.

Ketua Umum PFI Rizal Algamar memaparkan sejumlah langkah yang tengah dikerjakan pihaknya dalam Forum Soliditas Kemanusian bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", yang digelar virtual pada Sabtu siang (9/7).

"Tahun lalu PFI sudah mengesahkan melalui rapat umum anggota itu kode etik filantropi Indonesia yang dikembangkan dengan tujuan meningkatkan kualitas pengeloalaan organisasi filantropi, baik yang dilakukan individu, komunitas, maupun lembaga filantropi," ujar Rizal.


Menurut Rizal, perkembagan filantropi yang pesat saat ini juga diiringi munculnya beragam masalah, baik dalam aspek penggalangan, pengelolaan, dan pendayagunaan bantuan sosial.

"Kepercayaan dan dukungan masyaraat dapat tergerus akibat praktik dan perilaku tidak etis yang dilakukan oleh pelaku filantropi," tuturnya megeluhkan kasus ACT.

Maka dari itu, Rizal memandang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi bisa tetap terjaga baik apabila pelaku filantropi melakukan tugas-tugasnya bukan hanya karena profesionalitas dan akuntabilitas, tetapi juga harus mencerminkan etika.

"Perlu kita mengakselerasi mandat di kode etik PFI untuk membentuk Majelis Kode Etik Filantropi. Majelis ini akan terdiri orang-orang yang berkomitmen terkait filantropi dan mereka yang independen," paparnya.

"Dan mereka inilah nanti setelah dibentuk dan disahkan di rapat umum anggota PFI, yang berhak memberikan tindakan atau merekomendasikan apa yang harus dilakukan (menindak pelaku filantropi yang menyimpang)," demikian Rizal.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya