Berita

Ketua Umum PFI Rizal Algamar (kiri) saat menjadi narasumber diskusi daring/Repro

Politik

Berkaca dari Dugaan Skandal ACT, PFI Bentuk Majelis Kode Etik Filnatropi

SABTU, 09 JULI 2022 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pemanfaatan donasi warga untuk keperluan probadi oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pecutan bagi Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) untuk ikut memperbaiki tata kelola aspek penggalangan, pengelolaan, dan pendayagunaan bantuan sosial.

Ketua Umum PFI Rizal Algamar memaparkan sejumlah langkah yang tengah dikerjakan pihaknya dalam Forum Soliditas Kemanusian bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", yang digelar virtual pada Sabtu siang (9/7).

"Tahun lalu PFI sudah mengesahkan melalui rapat umum anggota itu kode etik filantropi Indonesia yang dikembangkan dengan tujuan meningkatkan kualitas pengeloalaan organisasi filantropi, baik yang dilakukan individu, komunitas, maupun lembaga filantropi," ujar Rizal.

Menurut Rizal, perkembagan filantropi yang pesat saat ini juga diiringi munculnya beragam masalah, baik dalam aspek penggalangan, pengelolaan, dan pendayagunaan bantuan sosial.

"Kepercayaan dan dukungan masyaraat dapat tergerus akibat praktik dan perilaku tidak etis yang dilakukan oleh pelaku filantropi," tuturnya megeluhkan kasus ACT.

Maka dari itu, Rizal memandang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi bisa tetap terjaga baik apabila pelaku filantropi melakukan tugas-tugasnya bukan hanya karena profesionalitas dan akuntabilitas, tetapi juga harus mencerminkan etika.

"Perlu kita mengakselerasi mandat di kode etik PFI untuk membentuk Majelis Kode Etik Filantropi. Majelis ini akan terdiri orang-orang yang berkomitmen terkait filantropi dan mereka yang independen," paparnya.

"Dan mereka inilah nanti setelah dibentuk dan disahkan di rapat umum anggota PFI, yang berhak memberikan tindakan atau merekomendasikan apa yang harus dilakukan (menindak pelaku filantropi yang menyimpang)," demikian Rizal.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya