Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) saat melantik dan mengambil sumpah Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK/RMOL

Politik

Baru Dilantik, Wawan Wardiana Langsung Ditugaskan Bangun Budaya Antikorupsi Bagi Penyelenggara Negara

JUMAT, 08 JULI 2022 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Baru resmi dilantik, dua Deputi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengatasi berbagai persoalan. Salah satunya untuk meningkatkan budaya antikorupsi di kalangan penyelenggara negara, aparatur pemerintah dan masyarakat.

Hal itu merupakan pesan yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas terhadap Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Pelantikan digelar di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/7).


Dalam sambutannya, Firli memberikan pesan untuk Brigjen Pol Didik untuk menguasai tugas pokok Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 6 huruf d UU 19/2019 tentang KPK.

"Begitu juga dengan saudara Wawan Wardiana, kita sungguh berharap, sesungguhnya Indonesia telah begitu banyak upaya untuk memberantas korupsi, regulasi tidak kurang, aparat penegak hukum sudah rasa cukup, tetapi korupsi tetap ada," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (8/7).

Sehingga kata Firli, menjadi pertanyaan ketika korupsi masih terus ada di Indonesia. Artinya, hal itu harus dijawab oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang sekarang dipimpin oleh Wawan Wardiana.

"Yaitu mungkin saja karena penyelenggara negara, aparatur pemerintah, dan kita semua kurang memahami dan belum tertanamnya budaya antikorupsi. Karena itu PR besar Kedeputian Pendidikan Masyarakat membangun budaya antikorupsi, mengubah korupsi menjadi budaya antikorupsi. Peradaban dan budaya bangsa yang kita harapkan, adalah peradaban dan budaya bangsa yang antikorupsi," pungkas Firli.

Brigjen Pol Didik dan Wawan ini dilantik sebagai Deputi di KPK berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 69/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 24 Juni 2022.

Brigjen Pol Didik dan Wawan, keduanya merupakan pejabat yang tidak asing di KPK. Karena, keduanya juga sebelumnya mempunyai jabatan di KPK. Di mana, Brigjen Didik sebelumnya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. Sedangkan Wawan, sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya