Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Net

Politik

MK Minta Jaminan PT Dihapus Jadi Lebih Baik, Anthony Budiawan: Putusan Mengada-ada dan Konyol

JUMAT, 08 JULI 2022 | 16:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review Pasal 222 UU Pemilu yang diajukan DPD RI dinilai semakin memperjelas posisi MK menjadi penjaga tirani dan oligarki.

Penilaian ini disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang menilai alasan MK mengada-ada.

Pernyataan itu mengacu pada Putusan MK 52/PUU-XX/2022 terkait judicial review Pasal 222 UU Pemilu yang diajukan DPD RI dan Partai Bulan Bintang (PBB), tepatnya pada halaman 74 yang sempat dibeberkan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.


Dalam alasannya, MK menilai argumentasi pemohon tidak beralasan menurut hukum, karena tidak terdapat jaminan bahwa dengan dihapuskannya syarat ambang batas pencalonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik, maka berbagai ekses sebagaimana didalilkan oleh pemohon tidak akan terjadi lagi.

“Putusan mengada-ada, minta jaminan kalau PT dihapus menjadi lebih baik: argumen konyol,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (8/7).

Seharusnya, MK melakukan evaluasi UU terhadap UUD yang tidak mencantumkan prasyarat apapun. Khusus untuk kasus presidential threshold, cukup diatur sampai perihal parpol boleh usung capres.

Kedua, katanya, MK wajib mengerti, tidak ada kepastian (jaminan) dalam menentukan masa depan yang penuh ketidakpastian.

“Tapi, yang wajib dipertimbangkan adalah probabilitas pilihan, mana yang lebih baik bagi masyarakat atas dua alternatif pilihan, PT 20 persen atau PT 0 persen: 2 capres atau 9 capres?” urainya.

Ketiga, masih sambug Anthony, Alasan MK yang tidak masuk akal tersebut secara langsung menelanjangi peran MK sebagai penjaga tirani, menghancurkan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Karena, tidak ada alasan apapun yang bisa dipakai pertahankan PT 20 persen: di luar akal manusia waras, kecuali akal kotor tirani,” tutupnya

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya