Berita

Kader Partai Demokrat Cipta Panca Laksana/Net

Politik

Kader Demokrat: Kalau Alasannya Dikembalikan ke Pembuat UU, Ya Nggak Ada Gunanya MK Ini

JUMAT, 08 JULI 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang tertuang dalam Pasal 222 UU Pemilu telah ditolak. Mulai dari yang diajukan perorangan, partai politik, hingga DPD RI sekalipun.

Kader Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mencatat bahwa seluruh gugatan itu ditolak dengan alasan yang sama, yaitu tentang open legal policy. Artinya peraturan soal ambang batas dikembalikan pada pembuat UU.

”Alasannya, MK tidak berhak mengadili sengketa itu. Harus dibalikin ke pembuat UU,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (8/7).


Menurutnya, alasan MK itu tidak masuk di akal. Sebab, alasan tersebut sama saja memperlihatkan bahwa MK sebenarnya tidak berguna.

“Kalau alasan MK seperti itu, balikin ke pembuat UU, ya nggak ada gunanya MK ini. Bubarkan saja. Iya nga sih?” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya