Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto/Net

Politik

Bikin Gaduh, Fraksi PKS Desak Penggunaan MyPertamina Dihentikan

JUMAT, 08 JULI 2022 | 15:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pertamina diminta untuk menghentikan uji coba kewajiban pendaftaran kendaraan bermotor pengguna BBM bersubsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Langkah korporasi tersebut belum tepat waktu, ribet dan bikin gaduh di masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah karena sosialisasinya yang kurang tepat lantaran masyarakat menganggap setiap pembelian BBM bersubsidi, harus mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut. Padahal maksudnya tidak seperti itu.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/7).


"Harusnya Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti "Pendataan Kendaraan Bermotor". Bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti Pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi,” tegasnya.

Sebab pada faktualnya, kata Mulyanto, Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran untuk kemudian “menseleksi”, mana dari kendaraan bermotor tersebut yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh.

Dengan uji coba ini, kata dia, sebenarnya Pertamina hanya melakukan “pendataan” kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code. Kelak QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi.

"Jadi, Pertamina sekedar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak,” katanya.

“Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok," imbuh Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Menurutnya, itu sekedar langkah persiapan untuk mempercepat implementasi program pembatasan BBM bersubsidi bila kelak diputuskan Pemerintah. Karenanya aksi korporasi ini lebih bersifat sukarela (voluntary) ketimbang kewajiban (mandatory) bagi pengguna BBM bersubsidi.

Atas dasar itu menurut Mulyanto, kata “pendaftaran” dan “pengguna BBM bersubsidi” ini yang menjadi biang keladi kegaduhan dan memunculkan histeria publik, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina.

“Jadi sudahlah, Pertamina tidak usah bikin gaduh," kata Mulyanto.

“Pertamina perlu membangun komunikasi publik yang lebih baik dengan kalimat-kalimat yang sederhana, mudah dimengerti dan adem bagi publik. Dari pada ribet, lebih baik pendataan aplikasi MyPertamina ini dibatalkan saja, tunggu sampai revisi Perpres No. 91/2014 terbit,” imbuhnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya