Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Saran Perludem Atasi Kendala Pemenuhan Syarat Verifikasi Parpol di 3 DOB Papua

JUMAT, 08 JULI 2022 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemenuhan syarat sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 oleh parpol bakal sulit dengan disahkannya 3 Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/7).

"Karena nanti calon parpol peserta pemilu akan diverifikasi soal kantor yang harus ada di 100 persen jumlah provinsi," ujar Khoirunnisa.


Sosok yang kerap disapa Ninis ini menjelaskan, meski pada intinya KPU bersama-sama dengan pemangku pembuat regulasi harus memberikan kepastian hukum terkait pendapilan di 3 DOB Papua, perlu juga dipikirkan soal teknis verifikasi parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Ini yang perlu kejelasan, walupun mungkin akan sulit proses verifikasi ini dilakukan di DOB," imbuhnya.

Untuk landasan hukum pendapilan di 3 DOB Papua yang tidak masuk di dalam UU Pemilu, Ninis mendorong pemerintah agar bisa menerbitkan peraturan pengganti undang-undang, dan tak perlu revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Khusus yang terkait dengan kendala yang akan dihadapi parpol dalam memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, yakni seperti memiliki kantor perwakilan di seluruh provinsi, struktur keanggotaan, hingga ribua anggota parpol, Ninis menyarankan satu hal.

"Perlu tetap disebutkan bahwa aturan teknis penyelenggaraan pemilu masih dilakukan di provinsi induknya. Itu salah satu opsi saja," ucapnya.

"Karena kan harus dipertimbangkan kesiapan DOB ini untuk menyelenggarakan pemilu 2024. Infrastrukturnya perlu disiapkan dulu," demikian Ninis.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya