Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Lanjut Usut Kasus Alfamidi, KPK Panggil Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia Tbk

JUMAT, 08 JULI 2022 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua petinggi PT Midi Utama Indonesia Tbk, perusahaan induk retail Alfamidi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintah Kota Ambon.

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik juga memanggil beberapa orang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Nandang Wibowo selaku License Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon tahun 2019-sekarang; Wahyu Somantri selaku Deputy Branch Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon tahun 2019-sekarang.

Selanjutnya, Anthony Liando selaku swasta; dan Nolly Stevie Bernard Sahumena selaku karyawan PT BNI (Persero) Tbk.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimobda Maluku," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (8/7).

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk datang dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

Saksi-saksi yang dipanggil untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, yaitu Puspasari Dewi selaku Notaris; Timothy Oroh selaku swasta; Ferro Fianlin Dhimas Sianida selaku sales PT Mustika Prima Berlian dan juga mantan sales PT KIA Mobil Dinamika.

Richard Louhenapessy (RL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU lantaran diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, Richard bersama dengan dua orang lainnya  sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.

Kedua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka suap, yaitu Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon; dan Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Namun demikian, KPK baru resmi menahan tersangka Richard dan Andrew pada Jumat (13/5). Sedangkan untuk tersangka Amri yang diketahui menjabat sebagai Kepala Perwakilan Regional Alfamidi belum dilakukan penahanan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya