Berita

Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin/Net

Politik

Partai Buruh Minta KPU Ajak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Bicara Dampak DOB Papua

JUMAT, 08 JULI 2022 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengisi kekosongan hukum pelaksanaan pemilu di 3 daerah otonomi baru (DOB) Papua perlu melibatkan seluruh parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Begitu harapan Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/7).

"Saya meminta kepada penyelenggara pemilu (KPU) tidak terbatas membicarakan dengan 9 parpol di DPR RI," ujar Said.


Menurutnya, pemekaran Provinsi Papua menjadi 3 provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, berdampak pada kesiapan seluruh parpol dalam memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"KPU tidak boleh lupa bahwa DOB ini berdampak pada syarat-syarat terkait kepengurusan parpol," imbuh Said menegaskan.

Pakar hukum tata negara jebolan Universitas Indonesia ini mengatakan, setidaknya ada 4 hal pokok yang harus dipersiapkan seluruh parpol calon peserta pemilu apabila 3 DOB Papua menjadi daerah pemilihan (dapil).

"Ini berdampak langsung pada kepengurusan karena ada perubahan alamat pengurus, kantor pengurus parpol, nomor rekening pengurus parpol, dan keanggotaan menjadi harus bertambah. Itu kan harus disesuaikan," paparnya.

Oleh karena itu, sebelum KPU lebih jauh membahas instrumen hukum yang akan dipakai untuk pelaksanaan pemilu di 3 DOB Papua, Said menyarankan agar dibuka ruang diskusi dengan seluruh parpol terkait hal ini.

"JIka dibahas di DPR saja itu cuma representasi 9 parpol. Tapi ada lebih dari 9 parpol yang akan menjadi peserta pemilu 2024. Mereka perlu dimintai masukannya," demikian Said.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya