Berita

Mardani Maming usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Politik

Aliansi Nahdliyin Jakarta Minta PBNU Copot Maming dari Bendahara Umum

KAMIS, 07 JULI 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pasca penetapan Bendahara PBNU Mardani Maming sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) belum juga mengeluarkannya dari struktur pengurus PBNU Periode 2022-2027.
 
Ketua Aliansi Nahdliyin Jakarta, Rifki Amin menuntut tegas PBNU segera mencopot Mardani Maming dari posisi bendahara umum. 

“Warga NU menuntut copot Mardani Maming demi menjaga marwah organsiasi PBNU,” kata Rifki Amin, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/7).
 
Penetapan Mardani Maming sebagai tersangka menurut Rifki, bukan status biasa yang bisa diabaikan begitu saja. Sebab kata dia, jika KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka telah mengantongi bukti-bukti yang kuat.

“Kalau KPK sudah menetapkan status tersangka terhadap seseorang, itu artinya sudah ada bukti kuat yang menyatakan kesungguhan perkara korupsi, jadi pengurus PBNU menunggu apalagi,” desak Rifki.
 
Lebih lanjut ia mengingatkan, tindak korupsi adalah extra ordinary crime yang bersifat sistemik yang berdampak sangat luas yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga melanggar hak sosial dan ekonomi masyarakat luas.

“Korupsi sudah jelas hukumnya haram, bukan subhat, mencopot Maming adalah bentuk ikhtiad atau kehati-hatian, apalagi sudah jelas perkara halal haramnya, ” kata Rifki.
 
Semakin lama PBNU menunda pencopotan Maming, kata Rifki, dikhawatirkan bakal memberi kesan PBNU memberikan perlindungan terhadap orang yang sudah jelas berstatus tersangka.

“Kami sampaikan ini karena kecintaan kepada organisasi yang sudah di dirikan para kyai, para ulama yang harus dijaga marwahnya, dijaga nama baiknya, “ tuturnya.
 
Terhadap persoalan yang membawa nama baik NU itu, Aliansi Nahdliyin Jakarta berharap segera dituntaskan.

“kami warga NU menanti sikap tegas PBNU,  tidak menerus menjadi perbincangan negatif di masyarakat,” harapnya.  
 
Sebelumnya, Mardani Maming yang merupakan Bendahara Umum PBNU resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan suap ketika menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu 2010-2018 lalu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya