Berita

Mardani Maming usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Politik

Aliansi Nahdliyin Jakarta Minta PBNU Copot Maming dari Bendahara Umum

KAMIS, 07 JULI 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pasca penetapan Bendahara PBNU Mardani Maming sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) belum juga mengeluarkannya dari struktur pengurus PBNU Periode 2022-2027.
 
Ketua Aliansi Nahdliyin Jakarta, Rifki Amin menuntut tegas PBNU segera mencopot Mardani Maming dari posisi bendahara umum. 

“Warga NU menuntut copot Mardani Maming demi menjaga marwah organsiasi PBNU,” kata Rifki Amin, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/7).
 

 
Penetapan Mardani Maming sebagai tersangka menurut Rifki, bukan status biasa yang bisa diabaikan begitu saja. Sebab kata dia, jika KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka telah mengantongi bukti-bukti yang kuat.

“Kalau KPK sudah menetapkan status tersangka terhadap seseorang, itu artinya sudah ada bukti kuat yang menyatakan kesungguhan perkara korupsi, jadi pengurus PBNU menunggu apalagi,” desak Rifki.
 
Lebih lanjut ia mengingatkan, tindak korupsi adalah extra ordinary crime yang bersifat sistemik yang berdampak sangat luas yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga melanggar hak sosial dan ekonomi masyarakat luas.

“Korupsi sudah jelas hukumnya haram, bukan subhat, mencopot Maming adalah bentuk ikhtiad atau kehati-hatian, apalagi sudah jelas perkara halal haramnya, ” kata Rifki.
 
Semakin lama PBNU menunda pencopotan Maming, kata Rifki, dikhawatirkan bakal memberi kesan PBNU memberikan perlindungan terhadap orang yang sudah jelas berstatus tersangka.

“Kami sampaikan ini karena kecintaan kepada organisasi yang sudah di dirikan para kyai, para ulama yang harus dijaga marwahnya, dijaga nama baiknya, “ tuturnya.
 
Terhadap persoalan yang membawa nama baik NU itu, Aliansi Nahdliyin Jakarta berharap segera dituntaskan.

“kami warga NU menanti sikap tegas PBNU,  tidak menerus menjadi perbincangan negatif di masyarakat,” harapnya.  
 
Sebelumnya, Mardani Maming yang merupakan Bendahara Umum PBNU resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan suap ketika menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu 2010-2018 lalu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya