Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sudah Satu Kata, Parlemen dan Pemerintah Sepakati RUU Permasyarakatan Jadi Undang-undang

KAMIS, 07 JULI 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesepakatan dicapai Pemerintah dengan DPR RI dalam rapat paripurna ke-28 penutupan masa sidang ke-V, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/7). Kesepakatan itu terkait pengesahan RUU tentang Pemasyarakatan menjadi undang-undang,

Saat menyampaikan hasil laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menekankan pentingnya keberadaan RUU PAS yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan.

"Ini dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan tersebut dan menegaskan kembali peran dan kedudukan sistem pemasyrakatan dalam mendukung pencapaian tujuan dari penegakan hukum sebagaimana dalam sistem peradilan terpadu," kata Pangeran.


Dalam laporannya, Pangeran mengurai beberapa substansi yang diatur dalam  RUU tentang Pemasyarakatan. Antara lain, penguatan posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Kemudian Pperluasan cakupan dari tujuan sistem pemasyarakatan tidak hanya meningkatkan kualitas narapidana dan anak binaan,  namun juga memberikan jaminan perlindungan bagi hak tahanan dan anak.

RUU ini juga menyebutkan ihwal pembaruan asas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan didasarkan pada asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas kehilangan kemerdekaan sebagai salah satunya penderitaan, serta profesionalitas.

Pun soal pengaturan tentang fungsi pemasyarakatan yang mencakup tentang pelayanan, pembinaan, pembimbingan, kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan.

“Penegasan pengaturan mengenai hak dan kewajiban bagi tahanan, anak, dan warga binaan. Pengaturan mengenai penyelenggaraan dan pemberian program pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakat, serta pelaksanaan perawatan, pengamanan, dan pengamatan. Pengaturan tentang kegiatan intelijen dalam penyelenggaraan fungsi pengamanan dan pengamatan,” katanya.

Termasuk juga soal pengaturan mengenai kode etik dan kode perilaku petugas pemasyarakatan, serta jaminan perlindungan hak petugas pemasyarakatan untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pun soal pengaturan mengenai kewajiban sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, termasuk sistem teknologi  informasi dalam pemasyarakatan.

“Pengaturan tentang pengawasan terhadap penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan. Pengaturan mengenai  kerja sama dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah menyampaikan persetujuan atas pengesahan RUU PAS menjadi undang-undang.

"Kami menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan untuk disahkan menjadi undang-undang,” demikian Yasonna.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya