Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sudah Satu Kata, Parlemen dan Pemerintah Sepakati RUU Permasyarakatan Jadi Undang-undang

KAMIS, 07 JULI 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesepakatan dicapai Pemerintah dengan DPR RI dalam rapat paripurna ke-28 penutupan masa sidang ke-V, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/7). Kesepakatan itu terkait pengesahan RUU tentang Pemasyarakatan menjadi undang-undang,

Saat menyampaikan hasil laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menekankan pentingnya keberadaan RUU PAS yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan.

"Ini dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan tersebut dan menegaskan kembali peran dan kedudukan sistem pemasyrakatan dalam mendukung pencapaian tujuan dari penegakan hukum sebagaimana dalam sistem peradilan terpadu," kata Pangeran.

Dalam laporannya, Pangeran mengurai beberapa substansi yang diatur dalam  RUU tentang Pemasyarakatan. Antara lain, penguatan posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Kemudian Pperluasan cakupan dari tujuan sistem pemasyarakatan tidak hanya meningkatkan kualitas narapidana dan anak binaan,  namun juga memberikan jaminan perlindungan bagi hak tahanan dan anak.

RUU ini juga menyebutkan ihwal pembaruan asas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan didasarkan pada asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas kehilangan kemerdekaan sebagai salah satunya penderitaan, serta profesionalitas.

Pun soal pengaturan tentang fungsi pemasyarakatan yang mencakup tentang pelayanan, pembinaan, pembimbingan, kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan.

“Penegasan pengaturan mengenai hak dan kewajiban bagi tahanan, anak, dan warga binaan. Pengaturan mengenai penyelenggaraan dan pemberian program pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakat, serta pelaksanaan perawatan, pengamanan, dan pengamatan. Pengaturan tentang kegiatan intelijen dalam penyelenggaraan fungsi pengamanan dan pengamatan,” katanya.

Termasuk juga soal pengaturan mengenai kode etik dan kode perilaku petugas pemasyarakatan, serta jaminan perlindungan hak petugas pemasyarakatan untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pun soal pengaturan mengenai kewajiban sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, termasuk sistem teknologi  informasi dalam pemasyarakatan.

“Pengaturan tentang pengawasan terhadap penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan. Pengaturan mengenai  kerja sama dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah menyampaikan persetujuan atas pengesahan RUU PAS menjadi undang-undang.

"Kami menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan untuk disahkan menjadi undang-undang,” demikian Yasonna.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya