Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sudah Satu Kata, Parlemen dan Pemerintah Sepakati RUU Permasyarakatan Jadi Undang-undang

KAMIS, 07 JULI 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesepakatan dicapai Pemerintah dengan DPR RI dalam rapat paripurna ke-28 penutupan masa sidang ke-V, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/7). Kesepakatan itu terkait pengesahan RUU tentang Pemasyarakatan menjadi undang-undang,

Saat menyampaikan hasil laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menekankan pentingnya keberadaan RUU PAS yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan.

"Ini dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan tersebut dan menegaskan kembali peran dan kedudukan sistem pemasyrakatan dalam mendukung pencapaian tujuan dari penegakan hukum sebagaimana dalam sistem peradilan terpadu," kata Pangeran.


Dalam laporannya, Pangeran mengurai beberapa substansi yang diatur dalam  RUU tentang Pemasyarakatan. Antara lain, penguatan posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Kemudian Pperluasan cakupan dari tujuan sistem pemasyarakatan tidak hanya meningkatkan kualitas narapidana dan anak binaan,  namun juga memberikan jaminan perlindungan bagi hak tahanan dan anak.

RUU ini juga menyebutkan ihwal pembaruan asas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan didasarkan pada asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas kehilangan kemerdekaan sebagai salah satunya penderitaan, serta profesionalitas.

Pun soal pengaturan tentang fungsi pemasyarakatan yang mencakup tentang pelayanan, pembinaan, pembimbingan, kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan.

“Penegasan pengaturan mengenai hak dan kewajiban bagi tahanan, anak, dan warga binaan. Pengaturan mengenai penyelenggaraan dan pemberian program pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakat, serta pelaksanaan perawatan, pengamanan, dan pengamatan. Pengaturan tentang kegiatan intelijen dalam penyelenggaraan fungsi pengamanan dan pengamatan,” katanya.

Termasuk juga soal pengaturan mengenai kode etik dan kode perilaku petugas pemasyarakatan, serta jaminan perlindungan hak petugas pemasyarakatan untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pun soal pengaturan mengenai kewajiban sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, termasuk sistem teknologi  informasi dalam pemasyarakatan.

“Pengaturan tentang pengawasan terhadap penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan. Pengaturan mengenai  kerja sama dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah menyampaikan persetujuan atas pengesahan RUU PAS menjadi undang-undang.

"Kami menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan untuk disahkan menjadi undang-undang,” demikian Yasonna.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya