Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Agar Segera Ada Kepastian, Aturan Turunan UU TPKS Harus Diperkuat

KAMIS, 07 JULI 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Percepatan penyelesaian sejumlah aturan teknis Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus semakin didorong. Agar penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di masyarakat segera mendapat kepastian.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyinggung aturan teknis UU TPKS, Kamis (7/7).

"Mengemukanya kegagalan aparat penegak hukum menangkap anak seorang tokoh masyarakat yang merupakan tersangka pelaku pelecehan seksual, seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama. Dorongan untuk mempercepat lahirnya aturan-aturan turunan UU TPKS harus diperkuat,” kata Rerie, saapan akrabnya.


Menurut Rerie, upaya percepatan penuntasan sejumlah aturan pelaksanaan terkait UU TPKS harus benar-benar menjadi komitmen bersama dari para pemangku kepentingan. Sehingga, sejumlah proses hukum terkait kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air penanganannya juga harus mendapat dukungan penuh dari para penegak hukum.

"Upaya pemahaman terkait langkah perlindungan korban dan proses hukum yang berkeadilan dalam kasus-kasus kekerasan seksual, harus benar-benar dipahami oleh para penegak hukum dan masyarakat,” tegasnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu sangat berharap para penegak hukum mampu memproses kasus-kasus kekerasan seksual dengan seadil-adilnya.

Catatan Tahunan 2022 Komnas Perempuan menyebut dinamika pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, lembaga layanan dan badan peradilan agama, mencapai 338.496 laporan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

“Sikap tegas dalam proses penegakan hukum pada kasus-kasus kekerasan seksual sangat diperlukan, agar kepastian setiap warga negara mendapat perlindungan terhadap hak-hak dasarnya semakin kuat, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum meningkat,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya