Berita

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel saat mengetuk palu Paripurna pengesahan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi/Repro

Politik

DPR Sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Jadi UU

KAMIS, 07 JULI 2022 | 12:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-undang Pendidikan dan Layanan Psikologi disahkan DPR RI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang V 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin menuturkan, sebelumnya RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini bernama RUU Tentang Praktik Psikologi. Setelah dilakukan rapat kerja bersama beberapa universitas dan uji publik, maka mendapatkan masukan dan pandangan penyempurnaan.

"RUU ini dilanjutkan dalam bentuk rapat Panja sampai rapat Timus (tim perumus) hingga pada rapat Panja 29 Juni 2022 disepakati RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi sebagai hasil Panja,” ucap Hetifah dalam Rapat Paripurna.


Adapun pokok-pokok dan norma dalam RUU Pendidikan dan Layanan sikologi antara lain, pertama, RUU bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan psikologi, layanan psikologi, daya saing SDM, dan kesejahteraan psikologis masyarakat.

Selain itu, RUU ini juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada psikologi klien dan masyarakat.

Kedua, RUU ini menata dan memberikan kepastian proses secara tahapan penyelenggaraan pendidikan bagi para psikolog melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi, baik psikolog yang berpraktik memberikan pelayanan maupun psikolog sebagai ilmuwan. Ini diharapkan akan berdampak langsung terhadap pelayanan psikologi yang optimal.

"Ketiga RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian adanya kerja sama perguruan tinggi dengan organisasi profesi, di mana keduanya memiliki tanggung jawab terhadap mutu layanan profesi psikolog,” ujarnya.

Selanjutnya, RUU ini memberikan kepastian pengaturan kepada psikolog untuk memiliki STR dan mendapatkan SILP, di mana STR dikeluarkan oleh induk organisasi profesi himpunan psikologi dan diterbitkan oleh pemerintah pusat dengan rekomendasi induk organisasi profesi himpunan psikologi.

Keenam, RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian mengenai pembinaan dan pengawasan pemerintah kepada organisasi profesi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan kepada klien pengembangan kompetensi psikologi, perlindungan kepada psikolog, dan keterbukaan informasi layanan psikolog kepada masyarakat.

Setelah mendengarkan penjelasan secara komprehensif dari pimpinan Komisi X DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta forum untuk menyetujui RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi, dalam rapat paripurna.

"Apakah rancangan undang-undang tentang pendidikan dan layanan psikologi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” ucap Rachmat.

“Setuju,” seru seluruh anggota dewan disertai ketok palu pimpinan Paripurna.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya