Berita

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel saat mengetuk palu Paripurna pengesahan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi/Repro

Politik

DPR Sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Jadi UU

KAMIS, 07 JULI 2022 | 12:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-undang Pendidikan dan Layanan Psikologi disahkan DPR RI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang V 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin menuturkan, sebelumnya RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini bernama RUU Tentang Praktik Psikologi. Setelah dilakukan rapat kerja bersama beberapa universitas dan uji publik, maka mendapatkan masukan dan pandangan penyempurnaan.

"RUU ini dilanjutkan dalam bentuk rapat Panja sampai rapat Timus (tim perumus) hingga pada rapat Panja 29 Juni 2022 disepakati RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi sebagai hasil Panja,” ucap Hetifah dalam Rapat Paripurna.


Adapun pokok-pokok dan norma dalam RUU Pendidikan dan Layanan sikologi antara lain, pertama, RUU bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan psikologi, layanan psikologi, daya saing SDM, dan kesejahteraan psikologis masyarakat.

Selain itu, RUU ini juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada psikologi klien dan masyarakat.

Kedua, RUU ini menata dan memberikan kepastian proses secara tahapan penyelenggaraan pendidikan bagi para psikolog melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi, baik psikolog yang berpraktik memberikan pelayanan maupun psikolog sebagai ilmuwan. Ini diharapkan akan berdampak langsung terhadap pelayanan psikologi yang optimal.

"Ketiga RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian adanya kerja sama perguruan tinggi dengan organisasi profesi, di mana keduanya memiliki tanggung jawab terhadap mutu layanan profesi psikolog,” ujarnya.

Selanjutnya, RUU ini memberikan kepastian pengaturan kepada psikolog untuk memiliki STR dan mendapatkan SILP, di mana STR dikeluarkan oleh induk organisasi profesi himpunan psikologi dan diterbitkan oleh pemerintah pusat dengan rekomendasi induk organisasi profesi himpunan psikologi.

Keenam, RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian mengenai pembinaan dan pengawasan pemerintah kepada organisasi profesi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan kepada klien pengembangan kompetensi psikologi, perlindungan kepada psikolog, dan keterbukaan informasi layanan psikolog kepada masyarakat.

Setelah mendengarkan penjelasan secara komprehensif dari pimpinan Komisi X DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta forum untuk menyetujui RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi, dalam rapat paripurna.

"Apakah rancangan undang-undang tentang pendidikan dan layanan psikologi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” ucap Rachmat.

“Setuju,” seru seluruh anggota dewan disertai ketok palu pimpinan Paripurna.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya