Berita

Kantor Badan Intelijen Nasional Korea Selatan/Net

Dunia

Badan Intelijen Korsel Pidanakan Dua Mantan Pemimpinnya Atas Penyalahgunaan Kekuasaan

KAMIS, 07 JULI 2022 | 10:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan telah mengajukan pengaduan pidana terhadap dua mantan pemimpin badan tersebut atas penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus-kasus terkait dengan Korea Utara.

Dua mantan pemimpin NIS yang diseret ke Kantor Kejaksaan Agung adalah Suh Hoon dan Park Jie-won. Keduanya memimpin NIS di bawah pemerintahan mantan Presiden Moon Jae-in yang dikenal liberal.

Keduanya dilaporkan telah memerintahkan untuk mengakhiri penyelidikan dan menghancurkan dokumen intelijen, seperti dimuat Reuters.


Dalam sebuah pernyataan, NIS mengatakan Suh dicurigai memaksa para pejabat untuk menutup penyelidikan terhadap para nelayan Korea Utara dan menyusun dokumen palsu. Itu adalah kasus pada 2019, ketika Korea Selatan mendeportasi dua nelayan Korea Utara yang diduga membunuh 16 rekan sekapal mereka.

Lantaran pemerintahan Moon ingin meningkatkan hubungan dengan Korea Utara, maka Suh membantu agar kedua nelayan yang disebut sebagai "penjahat berbahaya" itu pergi.

Sementara NIS mengatakan Park dicurigai menghancurkan laporan intelijen tentang kasus yang melibatkan pejabat perikanan Korea Selatan, yang melanggar prosedur.

Pejabat Korea Selatan itu hilang di laut pada September 2020 saat bekerja sebagai inspektur perikanan.

Lewat unggahan di Facebook, Park membantah tuduhan NIS dengan menyebutnya sebagai fiksi.

"Dengan hormat saya akan mengungkapkan kebenaran," kata Park.

Pengaduan pidana dilakukan setelah Presiden Yoon Suk-yeol, yang menjabat pada Mei, mengisyaratkan kemungkinan meninjau kembali kasus-kasus tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya